kievskiy.org

Ulama Banten KH Hasan Basri Desak Polisi Memproses Hukum Panji Gumilang, Dinilai Meresahkan Umat Islam

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (kedua kiri) berjalan setibanya untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat 23 Juni 2023.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (kedua kiri) berjalan setibanya untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat 23 Juni 2023. /Antara/Raisan Al Farisi

PIKIRAN RAKYAT – Kepemimpinan Panji Gumilang di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun dipertanyakan ulama dari berbagai daerah. Terbaru, Ulama Lebak, Banten KH Hasan Basri turut mengomentari berbagai ajaran yang kontroversial dari Panji Gumilang.

KH Hasan Basri menyebut ada banyak ucapan Panji Gumilang yang menyesatkan dan disampaikan kepada penghuni Ponpes Al Zaytun. Mulai dari pernyataan Al Quran bukan kalam Allah namun Nabi Muhammad SAW, hingga mahzab Bung Karno.

Dari berbagai kontroversi Panji Gumilang tersebut, KH Hasan Basri mendesak polisi untuk segera memproses hukum pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut. Pasalnya, banyak ajaran Panji yang dinilai menyesatkan.

“Kita berharap pihak kepolisian dapat memproses secara hukum pernyataan Abdul Salam yang lebih dikenal Panji Gumilang itu,” ujar KH Hasan Basri pada Senin, 26 Juni 2023.

Baca Juga: Kronologi Penemuan Kerangka Bayi Hasil Inses Pria Banyumas dengan Anak Kandung, Aksi Dilakukan Sejak 2013

Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hasanah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak itu setuju jika pemerintah ikut andil. Bahkan KH Hasan Basri juga mendukung langkah tegas yang dilakukan Mahfud MD.

“Kami mendukung Menkopolhukam Mahfud MD bahwa pernyataan Panji Gumilang ada unsur tindak pidana dan bisa dilaporkan ke polisi,” katanya menambahkan.

Seruan ulama Banten soal Al Zaytun dan Panji Gumilang

Tak hanya KH Hasan Basri, Ketua Majelis Pemusyarakatan Pengasuh Pondok Pesantren se-Indonesia wilayah Banten, KH Ahmad Rofiudin juga sepakat jika Panji Gumilang segera diproses hukum. Menurutnya, tindakan Panji sudah menodai dan menistakan ajaran Islam.

KH Ahmad Rofiudin khawatir masyarakat makin dibuat resah dengan ajaran Panji di Al Zaytun, apabila kasus tersebut tak dituntaskan. Dia tak ingin negara menjadi terpecah belah karena ajaran sesat Panji Gumilang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat