PIKIRAN RAKYAT - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan memberikan pernyataan mengenai kabar dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pimipinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Dugaan tersebut masuk dalam investigasi yang dilakukan oleh tim gabungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan Pemerintah Pusat.
Dugaan pelecehan seksual tersebut dikabarkan terjadi pada 2021. Kabar tersebut dikatakan oleh kuasa hukum pelapor, Djoemadi Anom.
Panji Gumilang dikabarkan melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu pegawai perempuan Ponpes Al Zaytun berinisial K pada 2021. Ia diperiksa atas dugaan kasus tersebut.
Menanggapi adanya dugaan kasus tersebut, Komnas Perempuan berujar jika tidak ada laporan yang masuk. Meskipun demikian, mereka tetap memantau media.
Baca Juga: Panji Gumilang Tidak Akan Lagi Dipanggil, Pemprov Jabar Ungkap Alasannya
"Kami belum pernah menerima laporan, tetapi kami memantau media. Karena tidak hanya satu atau dua kekerasan seksual di dunia pendidikan," kata Wakil Ketua Komnas Perempuan, Mariana Amiruddin.
Disebutkan Mariana Amiruddin, kekerasan seksual tidak hanya terjadi di pesantren. Bahkan, tempat tertutup seperti panti jompo dan panti asuhan juga berpeluang terjadi adanya pelecehan.
"Kekerasan seksual tidak hanya terjadi di pesantren, tetapi juga di panti jompo dan panti asuhan. Semua itu harus melalui klarifikasi dulu," ujar Mariana Amiruddin.
Ponpes Al Zaytun sedang menjadi sorotan karena sejumlah kontroversi Ada tiga masalah yang diinvestigasi oleh pemerintah.