kievskiy.org

KPK Panen Kasus Internal, Novel Baswedan Sebut Sengaja Ditutupi

Ilustrasi logo KPK.
Ilustrasi logo KPK. /Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT - Eks penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Novel Baswedan berujar jika kasus yang terjadi di lembaga antirasuah tersebut sengaja ditutupi. Lembaga antikorupsi itu pada saat ini panen kasus internal yang melibatkan pegawainya.

KPK yang seharusnya menjadi lembaga paling bersih di antara organisasi lainnya justru tercoreng. Pencorangan tersebut dilakukan oleh pegawainya yang melakukan pungutan liar (pungli).

Nilai pungli yang dilakukan pegawai KPK mencapai sekira Rp4 miliar. Kasus tersebut saat ini pun menjadi sorotan.

Selain itu, moral pegawai KPK juga mulai dipertanyakan. Pasalnya, ada karyawan yang bekerja di rumah tahanan (rutan) Gedung Merah Putih melakukan tindakan asusila terhadap istri salah satu tahanan mereka.

Baca Juga: Pelapor Panji Gumilang Dilaporkan Balik 113 Wali Santri Al Zaytun ke Polisi

Tindakan asusila tersebut telah disidang. Namun, pelaku hanya mendapatkan hukuman pelanggaran etik sedang dari sidang dengan Dewan Pengawas (Dewas) dari informasi yang beredar.

Hukuman tersebut dinilai terlalu ringan mengingat pelanggaran yang dilakukan masuk dalam kategori tindakan pidana. Publik menilai pelaku tindak asusila tersebut seharusnya dipecat.

Selanjutnya, ada kabar dari Novel Baswedan terjadi perselingkuhan antarpegawai. Ia menyebutkan kasus tersebut ditutup dengan permohonan maaf.

Belum selesai sampai di situ, pegawai KPK dikabarkan menilap uang dinas sebesar Rp550 juta. Adanya dugaan kasus itu diungkap oleh atasan dan tim kerja terduga pelaku.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat