kievskiy.org

Al Zaytun akan Dievaluasi, Kurikulum dan Penyelenggaraannya akan Ditinjau

Ma'had Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Ma'had Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. /al-zaytun.sch.id

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, ada aspek hukum pidana yang terjadi dalam polemik Ponpes Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Hal tersebut disampaikan pria berusia 66 tahun itu setelah menjadi khatib salat Idul Adha di Masjid Agung Jawa Tengah, Kamis 29 Juni 2023.

Dia menuturkan, aspek hukum pidana Al Zaytun bakal ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan. Menurutnya, tak boleh ada satu perkara diambangkan.

"Jangan laporan ditampung lalu ada hambatan sana-sini ndak jalan, yang jelas," tuturnya.

Sementara saat ditanya target waktu dalam menyelesaikan polemik yang terjadi di pondok pesantren yang dipimpin Panji Gumilang itu.

Baca Juga: Viral Tukang Ayam Dipaksa Tutup saat Idul Adha 2023, Dapat Arahan 'Bos Pangkalan'?

"Ndak ada (target waktu). Kalau hukum ndak ada target waktunya tetapi secepat mungkin akan diselesaikan, karena di situ aspek pidana," ujar dia menerangkan.

Pria asal Kabupaten Sampang itu menuturkan, Ponpes Al Zaytun bakal dievaluasi secara administratif, dengan melihat pelbagai hal.

"Tindakan evaluasinya itu apa? Melihat penyelenggaraannya, melihat kurikulumnya, melihat konten pengajarannya, dan sebagainya," ujar dia, "sehingga hak untuk belajar bagi para santri dan murid-murid di situ tidak akan diganggu, terus berjalan."

Mirip komune

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menuturkan, Ponpes Al Zaytun mirip komune.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat