kievskiy.org

Polisi Jelaskan Penyebab Panji Gumilang Pemimpin Al Zaytun Belum Diperiksa

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang dilaporkan ke Polisi atas dugaan penistaan agama.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang dilaporkan ke Polisi atas dugaan penistaan agama. /Antara/Raisan Al Farisi

PIKIRAN RAKYAT - MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan Kemenag (Kementerian Agama) diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait kasus Al Zaytun dan pemimpinnya, Panji Gumilang. MUI dan Kemenag diperiksa sebagai saksi.

Pemeriksaan terhadap Kemenag dilakukan seiring kabar yang menyebutkan Al Zaytun menerima aliran dana dari Kemenag. Namun, Kemenag membantah kabar tersebut.

"Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari MUI, Kementerian Agama," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.

Polri mengatakan, Panji Gumilang juga akan diperiksa dalam waktu dekat. Polri menjelaskan, alasan Panji Gumilang belum diperiksa sampai saat ini, 2 Juli 2023, karena terkendala jadwal.

Baca Juga: Menpora Dito Ariotedjo Akan Diperiksa Kejagung Terkait Kasus BTS yang Libatkan Johnny G Plate

Libur panjang Idul Adha membuat pemeriksaan terhadap Panji Gumilang tertunda. Meskipun demikian, Polri sudah memberikan undangan pemanggilan terhadap pimpinan Al Zaytun itu.

"Ini sudah cepat ya, kami panggil, LP masuk hari Selasa. Selasa mulai kami terbitkan, kemudian Selasa mulai kami periksa saksi-saksi semua, kami undang kemarin, kami undang untuk hadir hari Senin (3 Juli 2023)," ujar Djugandani.

"Karena sejak Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu itu libur kita. Enggak mungkin kami memanggil pada hari libur," ujar Djuhandhani lagi.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat