kievskiy.org

Kejaksaan Agung Tegaskan Tak Ada Dokumen Perkara yang Terbakar

API membakar gedung Kejaksaan Agung di Jakarta pada Sabtu, 22 Agustus 2020.*
API membakar gedung Kejaksaan Agung di Jakarta pada Sabtu, 22 Agustus 2020.* //ANTARA /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Kebakaran di gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) terjadi pada Sabtu, 22 Agustus 2020 pukul 19.10 WIB.

Terbakarnya gedung tersebut menimbulkan kekhawatiran sekaligus spekulasi dari berbagai pihak mengenai dokumen-dokumen kasus penting yang kemungkinan ikut terbakar.

Berdasarkan laporan dari akun Instagram @kejaksaan.ri yang diunggah pada Minggu, 23 Agustus 2020 terdapat pernyataan dari Kepala Pusat Penerangan Hukum, Hari Setiyono.

Baca Juga: Kebakaran Kejaksaan Agung, Mahfud MD: Jangan Berspekulasi Terlalu Jauh, Kasus Hukum Takkan Terganggu

Ia mengungkap bahwa sumber api berasal dari lantai enam yang juga dipakai sebagai gedung utama.

"Sumber api berasal dari lantai 6 gedung utama sementara tidak ada korban jiwa. Gedung utama merupakan bidang pembinaan dan intelijen," ujarnya melalui akun Instagram.

Hari Setiyono menegaskan bahwa dokumen kasus penting lokasinya agak jauh dari peristiwa kebakaran.

Baca Juga: Tiongkok Kirim Pesawat Pengebom ke Laut China Selatan, Vietnam Coba 'Gandeng' India

"Gedung tindak pidana khusus dan tindak pidana umum (yang terkait perkara) lokasinya agak jauh dari lokasi kebakaran. Sementara ini aman," pungkasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat