kievskiy.org

Mengenal Arti Incumbent alias Petahana, Menyambut Pemilu dan Pilpres 2024

Ilustrasi baliho kampanye peserta Pemilu.
Ilustrasi baliho kampanye peserta Pemilu. /Antara/Moch Asim

PIKIRAN RAKYAT - Menuju tahun pemilihan umum (Pemilu), banyak selintingan kosa kata terkait yang masih asing di telinga sebagian orang. Mari perluas wawasan politik dengan mengenal arti kata incumbent, demi memeriahkan demokrasi dengan benar, menyambut Pemilu dan pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Incumbent secara sederhana berarti orang yang memegang suatu jabatan atau orang yang diembankan satu amanah dan kewajiban dalam posisi tertentu. Dalam dunia politik, kata ini lebih populer dengan diksi petahana.

Petahana, adalah orang atau tokoh yang sedang memegang jabatan politik seperti Presiden, Gubernur, Bupati, atau Wali kota. Namun, istilah tersebut juga bisa diartikan sebagai pejabat yang hendak mencalonkan diri kembali untuk memenangkan jabatan serupa. Misalkan, Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat periode 2019-2024 ingin maju lagi dalam Pilgub di 2004 mendatang.

Baca Juga: Kemenag Berang pada Mashariq, Marah Jemaah Haji Indonesia Dapat Pelayanan Tak Layak

Saat ini, dunia perpolitikan Indonesia sedang hangat-hangatnya. Tiga calon presiden sudah dideklarasikan partai pengusung masing-masing, di antaranya, Ganjar Pranowo oleh PDI Perjuangan (PDIP), Prabowo Subianto oleh Gerindra, dan Anies Rasyid Baswedan oleh NasDem.

Koalisi demi koalisi telah terjalin. Dinamika menarik mulai dipertontonkan, salah satunya gesture rekonsiliasi pihak Demokrat dan PDIP yang telah 'perang dingin' lebih dari satu dekade, dengan pertemuan Ketua DPP PDIP Puan Maharani bersama Ketua Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Selain drama pencalonan dan panjodohan pasangan pada Pilpres 2023, menjadi perhatian pula kursi-kursi kepala daerah sepeninggal era Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera Jawa Barat, Haru Suandaru menilai kemungkinannya hanya ada dua, petahana atau bergantung hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Dia mengimbau setiap partai politik (parpol) agar sejak saat ini cepat-cepat menyalakan radarnya, supaya bisa memiliki persiapan jelang pilkada serentak, mengingat waktu persiapan yang terbatas.

Baca Juga: Cek Hasil Tes Tahap 1 Rekrutmen BUMN 2023,  Diumumkan Hari Ini

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat