kievskiy.org

Apa Itu DPT dan DPS dalam Pemilu? Mengenal Istilah Populer Menyambut Pesta Demokrasi

Ilustrasi. Apa itu DPT dan DPS dalam Pemilu? Simak penjelasannya.
Ilustrasi. Apa itu DPT dan DPS dalam Pemilu? Simak penjelasannya. /Dok. Kementerian Komunikasi dan Informatika

PIKIRAN RAKYAT - Penjelasan mengenai istilah DPT dan DPS dalam Pemilu, bisa diketahui dalam artikel berikut. Simak selengkapnya.

Indonesia bersiap menyambut pesta demokrasi serentak pada 2024. Pada tahun tersebut, terdapat dua gelaran pemilihan yaitu Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Pemilu digelar untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, serta anggota DPR, DPRD, DPD. Sedangkan Pilkada digelar untuk memilih Gubernur dan wakilnya, Bupati dan wakilnya, Wali Kota dan wakilnya.

Dalam penyelenggaraan Pemilu, banyak istilah digunakan, misalnya DPT dan DPS. Istilah DPT adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap, sementara DPS adalah Daftar Pemilih Sementara.

Baca Juga: Pemilu 2024 Didominasi Pemilih Milenial, Jumlahnya 68,8 Juta Orang

Istilah DPT dan DPS tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

Dikutip dari laman KPU, Daftar Pemiilh Tetap (DPT) adalah daftar pemilih sementara hasil perbaikan akhir yang telah diperbaiki oleh panitia pemungutan suara, direkapitulasi oleh panitia pemilihan kecamatan, dan ditetapkan oleh KPU Kabupaten/Kota dan direkapitulasi di tingkat provinsi dan nasional.

Adapun Daftar Pemilih Sementara (DPS) adalah daftar pemilih hasil kegiatan pemutakhiran data Pemilih yang dilakukan oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota dengan dibantu oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Perpolitikan Didominasi Caleg Minim Pengetahuan

Cara mengecek nama terdaftar di DPT

Masyarakat diimbau untuk memastikan nama sudah tertera di DPT. Dalam Pemilu, DPT ini sudah dicantumkan oleh KPU. Dikutip dari laman Indonesiabaik oleh Kominfo, berikut cara cek nama terdaftar di DPT.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat