kievskiy.org

RUU Perampasan Aset Belum Dibahas DPR, Sufmi Dasco Beri Jawaban

Ilustrasi RUU.
Ilustrasi RUU. /Pixabay/Succo

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad buka suara terkait kapan mulainya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.

Dasco mengatakan bahwa RUU Perampasan Aset tak kunjung dibahas lantaran saat ini DPR masih dalam rangkaian membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Begini, kenapa belum Bamus? Jadi ini kan kita lagi rangkaian APBN. Rangkaian APBN itu jadwalnya ditentukan sudah dari beberapa waktu yang lalu," ujar Dasco di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Senin, 3 Juli 2023.

Dasco menjelaskan, rangkaian paripurna yang ada sekarang ini adalah mengikuti rangkaian-rangkaian yang sudah ditetapkan dari beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga: Mario Dandy Jadi Tersangka Pencabulan AG, Kuasa Hukum David: Tuhan Punya Cara Sendiri Buka Aib

"Nah, sehingga belum ada rapim dan bamus itu karena masih jalannya rangkaian-rangkaian siklus APBN demikian," katanya.

Dasco memastikan setelah rangkaian pembahasan mengenai APBN rampung, tentu RUU Perampasan Aset masuk pembahasan dengan dimulai dari dibacakan surat presiden atau surpres di rapat paripurna.

Dasco menyebut, rapim dan bamus terkait RUU Parampasan Aset tidak sampai dilaksanakan pada Agustus, melainkan pada bulan ini. Mengingat DPR akan memasuki reses pada 14 Juli 2023.

"Kita kan reses tanggal 14 Juli. Mungkin insyaallah (sebelum reses)," katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat