kievskiy.org

Jago Ngumpet, Si Kembar Rihana Rihani Akhirnya Dibekuk Aparat di Apartemen di Tangerang

Ilustrasi tersangka.
Ilustrasi tersangka. /Pixabay/KlausHaussman

PIKIRAN RAKYAT - 'Si kembar' kriminal, Rihana dan Rihani yang belakangan tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron, kini berhasil ditangkap di sebuah kamar di sebuah apartemen, di daerah Tangerang, Banten.

Keduanya terjerat kasus penipuan iPhone sebagai pelaku. Polisi sempat kewalahan dalam menelusuri keberadaan saudara kembar tersebut lantaran disebut jago bersembunyi dari aparat pengegak hukum (APH).

Kasus yang sudah ramai sejak Juni 2023 akhirnya mendapati tersangka diamankan pihak kepolisian. Hal itu ditegaskan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. “Rihana dan Rihani baru saja ditangkap,” ujarnya pada wartawan, Selasa, 4 Juli 2023.

Hengki melanjutkan, penangkapan kedua tersangka dilaksanakan oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, tepatnya di M-Town Residence Gading Serpong, Tangerang, Banten.

Baca Juga: Kemensos Luncurkan Inovasi Baru, Bicara Tingkatkan Perlindungan untuk Disabilitas Rungu-Wicara

“Saat ini perjalanan ke Polda Metro Jaya,” kata Hengki, diskutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Sangking alotnya pencarian, Indonesia Police Watch (IPW) sempat menyarankan Polda Metro Jaya untuk tak segan melibatkan Detasemen Khusus (Densus 88) demi menangkap kedua tersangka penipuan Rihana dan Rihani.

“Hal ini dilakukan,seperti inisiatif Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto yang ingin melibatkan Densus 88 untuk memburu Dito Mahendra yang telah melecehkan pihak kepolisian setelah dipanggil dua kali oleh Bareskrim Polri tidak pernah datang,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.

Adapun, Polda Metro Jaya sebelumnya menyampaikan penerbitan status DPO pencarian terhadap tersangka 'Si Kembar'. Keberadaannya terendus dari berbagai laporan para korban.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat