kievskiy.org

Agenda Sidang Lanjutan Mario Dandy: Pemeriksaan Saksi Ahli Pidana dan Ahli RS Medima Permata Hijau

Terdakwa Mario Dandy Satriyo (kanan) berjalan menuju ruangan untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Terdakwa Mario Dandy Satriyo (kanan) berjalan menuju ruangan untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/6/2023). /ANTARA/Asprilla Dwi Adha

PIKIRAN RAKYAT - Hari ini, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar persidangan untuk meminta keterangan daripada saksi perkara penganiayaan terhadap David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy.

Kuasa Hukum David Ozora Melissa Anggraeni menyebut sejauh ini baru dua orang saksi yang diketahui mengikuti persidangan.

"Sepertinya begitu (dua orang saksi)," ucap Melissa, pada Kamis 6 Juli 2023.

Baca Juga: Erick Thohir Yakin JIS Akan Langsung Dicoret FIFA: Niatnya Agar Bisa Dipakai Piala Dunia U-17

Melissa menyebut, saksi merupakan ahli pidana dan ahli dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Meski begitu, ia enggan menyebut nama kedua pihak tersebut.

"Saksi ahli pidana dan ahli dari RS Medika Permata Hijau. Belum (boleh disebutkan namanya)," tuturnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto membenarkan sidang pagi ini masih mengagendakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Iya (pemeriksaan saksi dari JPU)," ujarnya.

Dia menuturkan bahwa sidang digelar mulai pukul 10.00 WIB.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat