kievskiy.org

Kasus Antraks Gunung Kidul Yogyakarta Diusulkan Jadi KLB

Ilustrasi hewan ternak,
Ilustrasi hewan ternak, /Pexels/Mark Stebnicki Pexels/Mark Stebnicki

PIKIRAN RAKYAT – Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengusulkan penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait kasus penyakit antraks di wilayah setempat. Nota dinas usulan pun telah dikirimkan kepada bupati.

Kepala Dinas Kesehatan Gunung Kidul Dewi Irawaty mengatakan, dalam nota tersebut, kasus antraks sudah dapat dikategorikan sebagai KLB. Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 1501 tahun 2010

"Kami sudah menyampaikan nota dinas kepada bupati. Tapi semua keputusan kami serahkan sepenuhnya kepada pimpinan," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Jumat, 7 Juli 2023.

Meski demikian, hingga saat ini, Dinkes Gunung Kidul belum diperintahkan untuk menetapkan status KLB antraks.

Baca Juga: Apakah Penyakit Antraks Bisa Menular dari Manusia ke Manusia?

"Kami menunggu keputusan pimpinan untuk penetapan KLB Antraks," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Gunung Kidul Heri Susanto menyebut bahwa Pemkab setempat belum berencana untuk menetapkan status KLB atas kasus antraks. Ia pun menjelaskan alasan dari keputusan tersebut.

"Untuk saat ini, kasus antraks masih dapat ditangani, sehingga belum ada rencana penetapan status KLB. Selain itu Padukuhan Jati jauh dari permukiman padat penduduk dan jaraknya jauh dengan padukuhan yang lain," ucapnya.

Baca Juga: Kakek Cabuli Balita di Cianjur, Modus Ajak Main ke Rumah

Sebagai langkah pencegahan penularan antraks, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY Sugeng Purwanto pun telah melarang keluar-masuknya hewan ternak sapi dan kambing di wilayah Dusun Jati, Gunung Kidul.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat