kievskiy.org

Kemenkominfo Beberkan Hasil Investigasi Soal Kebocoran 34 Juta Data Paspor Indonesia

Ilustrasi kebocoran data.
Ilustrasi kebocoran data. / Reuters/ Kacper Pempe

PIKIRAN RAKYAT - Kemunculan kasus dugaan kebocoran data paspor 34 juta warga Indonesia sedang ditindaklanjuti oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Mereka langsung menerjunkan Tim Investigasi Perlindungan Data Pribadi untuk menyelidiki kasus itu.

Hasil investigasi pun menunjukkan adanya kemiripan dengan data paspor asli milik warga negara Indonesia.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo, Semuel A. Pangerapan mengatakan hasil investigasi terhadap data paspor warga Indonesia masih perlu dipastikan detailnya.

Dalam hal ini, Indonesia memiliki perubahan aturan paspor yang menjadi 10 tahun, sedangkan dalam data yang diungkap paspor hanya berlaku 5 tahun.

Baca Juga: 34 Juta Data Paspor WNI Diduga Bocor, Kominfo: Memang Terdapat Kemiripan

"Dari detail diduga diterbitkan sebelum perubahan peraturan paspor menjadi 10 tahun, karena masa berlakunya terlihat hanya 5 tahun," ujar Semuel Pangerapan di Jakarta, dikutip Pikiran-Rakyat.com pada Sabtu, 8 Juli 2023.

Lebih lanjut, Kemenkominfo mengaku belum dapat menyimpulkan penyebab munculnya dugaan kebocoran data itu.

Meski begitu, mereka perlu berhubungan dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham terkait kasus dugaan kebocoran data paspor itu, terutama untuk klarifikasi kepada masyarakat umum.

"Kami akan memanggil pihak Imigrasi untuk melakukan klarifikasi dan pencocokan data," ujarnya menerangkan penjelasan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat