kievskiy.org

RUU Desa Diparipurnakan Selasa, 11 Juli 2023: Dana Desa Naik 20 Persen dan Jabatan Diperpanjang 9 Tahun

Ilustrasi kepala desa.
Ilustrasi kepala desa. /Antara/Ardika

PIKIRAN RAKYAT – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Kedua UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa akan dibawa ke Rapat Paripurna pada Selasa, 11 Juli 2023 menjadi RUU usul inisiatif DPR.

“Revisi Undang-Undang Desa kita akan bawa ke Rapat Bamus (Badan Musyawarah) untuk diparipurnakan pada tanggal 11 Juli 2023, hari selasa depan untuk disahkan sebagai usul inisiatif DPR,” kata Sufmi Dasco.

Jika RUU usul inisiatif DPR tersebut diterima maka Rapat Paripurna akan menugaskan Komisi, Badan Legislasi, atau Panitia Khusus untuk menyempurnakannya.

Selanjutnya, diusulkan kepada Presiden untuk menunjuk Menteri yang akan mewakili Pemerintah dalam pembahasan RUU paling lama 60 hari sejak diterimanya surat dari Pimpinan DPR.

Baca Juga: Jeritan Hati Suami Anggi Anggraini Pengantin yang Hilang di Bogor: Apa Salah dan Dosaku?

“Kita akan kirimkan segera ke Presiden untuk mengirimkan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) ke DPR RI gun akita segera membahas revisi. Itu saja yang saya sampaikan. Nah, kita mungkin ada DIM pemerintah dan DIM dari DPR,” ujar Sufmi Dasco.

Selama proses tersebut berjalan, Sufmi Dasco mempersilahkan APDESI untuk memberikan masukan terhadap RUU Desa yang dapat dimasukkan sebagai DIM dari DPR.

“Kemudian ada titipan dari kawan-kawan APDESI misalnya, nanti kita masukan sebagai DIM dari DPR,” katanya.

Menurutnya, Badan Legislasi menargetkan pembahasan RUU Desa akan selesai sebelum Desember 2023 seperti yang diharapkan APDESI. Menurut Sufmi Dasco, hal tersebut juga akan memberikan kepastian hukum bagi pengelolaan dana desa.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat