kievskiy.org

Mantan Kabid Damkar dan Sekcam Bungo Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Ruang Operasi Rumah Sakit

Ilustrasi korupsi: Mantan Kabid Damkar dan Sekca, Kabupaten Bungo, Jambi telah ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi SIRO RSUD H Hanafie Muara Bungo.
Ilustrasi korupsi: Mantan Kabid Damkar dan Sekca, Kabupaten Bungo, Jambi telah ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi SIRO RSUD H Hanafie Muara Bungo. /Pixabay/Sajinka2

PIKIRAN RAKYAT - Polda Jambi saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan sarana instalasi ruang operasi (SIRO) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Hanafie Muara Bungo, Kabupaten Bungo, Jambi tahun 2018.

Kasus tersebut tengah diusut oleh Penyidik Subdit II Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.

Dalam kasus ini pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka.

Baca Juga: Curiga Ada Suara Besi Dipukul, Warga Bogor Malah Temukan Bayi Perempuan dalam Tas Hitam

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Edi Faryadi pada Senin, 24 Agustus 2020. 

Muhammad, S.Sos, pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), mantan Kabid Damkar pada Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bungo telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka lainya bernama Irwansyah, S.Pt, Sekretaris Camat (Sekcam) Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.

Direktur Reskrimsus, Kombes Pol M Edi Faryadi di Dampingi Kabid Humas dan Kasubdit I
Direktur Reskrimsus, Kombes Pol M Edi Faryadi di Dampingi Kabid Humas dan Kasubdit I FixJambi

Baca Juga: Jadi Relawan Uji Vaksin Corona, Ridwan Kamil Sebut Langkahnya Bagian dari Bela Negara

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat