kievskiy.org

STNK Akan Dipasangi Chip, Polisi: Tunggu Tanggal Mainnya

Ilustrasi pengecekan STNK.
Ilustrasi pengecekan STNK. /Antara/Raisan Al Farisi

PIKIRAN RAKYAT – Korlantas Polri berencana memasang chip pada surat tanda nomor kendaraan (STNK). Tujuannya, mencegah pemalsuan surat-surat kendaraan ketika membeli kendaraan bekas.

Kasi Standarisasi STNK Korlantas Polri AKBP Aldo Siahaan mengatakan, pemasangan chip tersebut masih dalam tahap pengembangan.

“Masih dalam progress. Dan hal tersebut belum bisa kita tampilkan sekarang. Seperti yang saya katakan, masih dalam pengembangan,” kata Aldo Siahaan pada Rabu, 12 Juli 2023 seperti dikutip Pikiran-rakyat.com dari PMJ News.

Melalui pemasangan chip, diharapkan pengecekan keaslian STNK dapat dilakukan dengan lebih cepat dan praktis, bahkan dapat dilakukan melalui gawai atau ponsel.

Baca Juga: Keluarga di Cibogo Lembang akan Buat Laporan Penipuan Alih Lahan Usai Rumahnya Dieksekusi Pengadilan

“Ke depannya akan sangat membantu sekali, asli atau palsu langsung terbuka data semuanya,” kata Aldo Siahaan.

Selain memberikan kemudahan dalam pemeriksaan keaslian surat-surat kendaraan, pemasangan chip pada STNK juga dinilai sebagai langkah modernisasi dalam perekaman data-data kendaraan bermotor.

Chip yang dipasang dalam STNK berfungsi untuk memastikan status dan data-data kendaraan bermotor sehingga masyarakat dapat terhindar dari penipuan-penipuan pada penjualan kendaraan bekas.

Baca Juga: Satgas PPKS Unnes Buka Suara soal Isu Eks Ketua UKM Mahapala Lakukan Pelecehan Seksual

“Jadi tunggu tanggal mainnya, ya. Seperti yang saya katakan, semuanya masih dalam proses pengembangan,” katanya memungkasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat