kievskiy.org

Satgas PPKS Unnes Buka Suara soal Isu Eks Ketua UKM Mahapala Lakukan Pelecehan Seksual

Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. /Pixabay/Gerd Altmann Pixabay/Gerd Altmann

PIKIRAN RAKYAT – Isu pelecehan seksual oleh eks ketua Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) pencinta alam Universitas Negeri Semarang (Unnes), Mahapala, ditanggapi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Dikabarkan laporan sudah diterima sejak hampir dua bulan lalu.

Satgas PPKS Unnes telah merilis press release sejak Rabu 12 Juli 2023 berkaitan dengan pelecehan seksual yang diduga dilakukan salah satu mahasiswanya. Unggahan itu banyak mendapat komentar warganet sampai saat ini, Kamis 13 Juli 2023 pukul 9.45 WIB.

"Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas telah menerima dan menangani dugaan pelecehan seksual yang diduga melibatkan salah satu mahasiswa UNNES. Penanganan telah dilakukan sebelum peristiwa ini viral," katanya.

Isi lengkap 4 pernyataan Satgas PPKS Unnes

Baca Juga: Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua UKM Pencinta Alam Unnes

Satgas PPKS Unnes telah merilis 4 pernyataan berkaitan dengan isu pelecehan seksual di kampus yang berlokasi di Kota Semarang tersebut, simak selengkapnya:

  1. Satgas PPKS Unnes menerima laporan ini pada tanggal 11 Mei 2023.
  2. Satgas PPKS Unnes telah selesai melakukan serangkaian penanganan dan pemeriksaan sesuai Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 dan telah sampai pada tahapan pemberian kesimpulan dan rekomendasi kepada pimpinan universitas.
  3. Kesimpulan dan rekomendasi akan diberikan kepada pimpinan universitas pada 13 Juli 2023.
  4. Sesuai dengan Pasal 13 ayat (2) Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021, pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi bahwa satgas memberikan rekomendasi sanksi yang akan dikenakan ke pelaku kepada pimpinan universitas sehingga sanksi akan diberikan langsung oleh pimpinan universitas.

Diketahui Satgas membutuhkan waktu agar bisa membuat rekomendasi yang tepat kepada pimpinan universitas tersebut. Dilansir dari Instagram @satgasppks_unnes, apresiasi diberikan kepada masyarakat yang perhatian pada kasus tersebut.

Baca Juga: Cat Call Pekerja Proyek Disikat Gibran, Simak Arti dan Sanksi yang Menanti Pelaku Pelecehan Seksual

“Satgas memerlukan waktu yang cukup agar dapat membuat simpulan dan rekomendasi yang tepat. Prinsip kehati-hatian kami junjung tinggi dengan menggali informasi dari berbagai pihak. Kami sangat menghargai semua perhatian masyarakat dalam penanganan peristiwa ini,” ujarnya.

Sementara itu unggahan Satgas PPKS Unnes tersebut telah mendapat lebih dari 7.000 likes dan 390 komentar sejauh ini. Banyak di antaranya yang menyoroti kasusnya yang diduga terjadi dua tahun lalu, ada pula yang mendesak agar pelaku diberi sanksi pemutusan studi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat