kievskiy.org

Korban TPPO yang Dijadikan PSK di Dubai Uni Emirat Arab Butuh Pendampingan Psikolog

Ilustrasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Ilustrasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). /Pixabay/PublicDomainPictures

PIKIRAN RAKYAT - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cianjur, Ida (38) binti Odin yang menjadi korban perdagangan orang yang dijadikan pekerja seks di Dubai, Uni Emirat Arab mengalami trauma dan butuh pendampingan dari psikolog.

Karena Ida mendapatkan perlakuan yang buruk ketika berniat untuk pindah majikan. Malangnya Ida malah dijadikan budak seks, untuk melayani laki-laki hidung belang.

Selama berbulan-bulan, Ida di sekap di sebuah apartemen, dia hanya diberi makan tanpa diberikan uang.

Melalui Kuasa Hukum keluarga, Salatudin Gayo mengatakan, korban saat ini dalam kondisi trauma dan butuh pendampingan psikologi, setelah berbulan-bulan disekap dan dipaksa untuk melayani para tamu dengan tidak manusiawi.

Baca Juga: GIIAS 2023 Diikuti 49 Brand Otomotif, Banjir Mobil China

"Pendampingan psikologi juga harus diberikan kepada keluarga, terutama kedua anak korban yang masih kecil," katanya, kamis 13 Juli 2023.

Ia mengatakan, kasus viralnya, keluarga terutama anak-anak korban juga sangat butuh pendampingan apalagi usia mereka masih kecil.

"Kita tahu semuanya, kalau kasus ini kan viral, jadi kita butuh dorongan dari semua pihak agar psikologi tidak terganggu," katanya.

Baca Juga: Belum Ditemukan, Pencarian Dua Jemaah Haji yang Hilang Diperluas Sampai ke Jeddah

Sementara, untuk upaya pemulangan korban bisa secepatnya dan tidak menghadapi kendala selama prosesnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat