kievskiy.org

Polisi Kejar Rekan Pelaku dan Otak di Balik Kasus TPPO PMI Cianjur di Dubai, KBRI Dilibatkan

Ilustrasi human trafficking atau TPPO (tindak pidana perdagangan orang).
Ilustrasi human trafficking atau TPPO (tindak pidana perdagangan orang). /Pixabay/Sammis Reachers

PIKIRAN RAKYAT - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap pekerja migran indonesia (PMI) asal Cianjur di Dubai terus diusut. Korban diduga disekap hingga dipekerjakan paksa sebagai pelayan seks. Polisi telah meringkus satu pelaku dan dalam pengejaran oknum lainnya.

Pelaku diketahui bernama Rahmat, warga Kecamatan Karangtengah yang merupakan penyalur atau sponsor pekerja migran atas nama Ida itu. Korban Ida ialah warga Desa Babakansari, Kecamatan Sukaluyu yang diberangkatkan Rahmat ke Dubai, meski hal itu menyalahi perjanjian antara keduanya.

Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan setelah Rahmat ditangkap, muncul nama oknum-oknum lain yang ikut terlibat dalam tindak kejahatannya. Salah satunya Martini, yang kini sedang diburu aparat.

"Dari keterangan pelaku Rahmat kami mendapat sejumlah nama yang terlibat dalam pengiriman Ida ke Dubai, seorang diantaranya yang sudah diketahui identitasnya dalam pengejaran petugas atas nama Martini," katanya, di Cianjur, Sabtu, 8 Juli 2023.

Baca Juga: Panji Gumilang Diminta Tak Arogan Hadapi Kemenag, Cak Imin: Jangan Merasa Paling Benar

Polres Cianjur, Jawa Barat, menggandeng Kedutaan Besar RI (KBRI) dan kepolisian di Negara Dubai untuk mengusut tuntas kasus TPPO yang menimpa Ida. Untuk memulangkan korban, Aszhari mengatakan pihak dia masih berkomunikasi dengan Pemkab Cianjur dan pihak Kementerian, agar keberadaan Ida dapat segera dilacak.

"Kami upayakan sampai pemulangan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pusat," katanya.

Penangkapan atas Rahmat sebelumnya berlangsung di rumahnya. Rahmat diringkus tanpa perlawanan. Pelaku bahkan dengan mudah menyebutkan sejumlah nama yang terlibat dalam kasus TPPO yang menimpa Ida. Kapolres Cianjur memastikan bakal menangkap otak pelaku, dengan menggandeng pihak KBRI dan Kepolisian Dubai.

Adapun terkait pelaku Martini, Aszhari melanjutkan bahwa yang bersangkutan berperan sebagai penyalur. Martini disebut memberangkatkan korban dengan iming-iming dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga. Nyatanya, setelah sampai di luar negeri, Ida justru dipaksa bekerja sebagai PSK.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat