kievskiy.org

Mario Teguh Diduga Gelapkan Uang Rp5 Miliar, sang Motivator Menapak di Jalan Kotor

Motivator Mario Teguh.
Motivator Mario Teguh. /Instagram/@marioteguh

PIKIRAN RAKYAT - Motivator ternama, Mariyono Teguh alias Mario Teguh dilaporkan ke Polisi atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp5 miliar. Pria yang namanya naik berkat program 'The Golden Ways' itu dilaporkan pada 19 Juni 2023.

Pelapor adalah seorang pria bernama Sunyoto Indra Prayitno dengan laporan polisi (LP) yang terdaftar dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Masalah dugaan penggelapan dana itu pun tengah didalami Polisi.

“Memang kami di bulan lalu tanggal 19 Juni 2023 sudah membuat LP terhadap seseorang yang berinisial MT, LP-nya dengan nomor 3505 saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan di Polda Metro Jaya,” tutur kuasa hukum pelapor, Djamaluddin Kadoeboen, kepada wartawan, Kamis 13 Juni 2023.

“Dugaan penipuan dan penggelapan kerugian kurang lebih Rp5 miliar,” katanya menambahkan.

Baca Juga: 30 Motor Dibawa Kabur, Pelaku Penipuan di Cimahi Gunakan Aplikasi Ini untuk Mengelabui Korban

Menghilang dari layar kaca sejak kasus dugaan penelantaran anak, Mario Teguh justru muncul dengan kabar mengejutkan karena dilaporkan ke Polisi. Dia dilaporkan terkait Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Alasan Pelaporan

Pelapor menyeret sang motivator ke jalur hukum karena merasa dirugikan. Pasalnya, dia sudah mengeluarkan uang untuk kontrak sebagai Brand Ambassador (BA) produk skincare tapi tidak menepati janjinya.

“Ada janji yang bersangkutan untuk ingin meng-up skincare atau bisnis dari klien kami dan itu tidak dilakukan, sehingga klien kami mengalami kerugian yang cukup besar dan sudah menggelontorkan uang sebesar itu,” ujar Djamaluddin Kadoeboen.

Baca Juga: Heboh Penipuan Rihana dan Rihani, 'Si Kembar' Juga Dilaporkan Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat