kievskiy.org

Pelaku KDRT Istri Hamil di Serpong Diburu Polisi, Polres Tangsel: Tidak Benar Dibebaskan

Ilustrasi KDRT.
Ilustrasi KDRT. /Pixabay/geralt

PIKIRAN RAKYAT – Polisi mencari keberadaan pria berinisial BD (38), pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya yang tengah hamil 4 bulan. Peristiwa penganiayaan yang terjadi di Perumahan Serpong Park, Serpong Utara, Tangerang Selatan itu membuat korban berinisial T mengalami babak belur pada bagian wajah.

Beberapa jam setelah kejadian, keluarga korban melaporkan kasus KDRT tersebut dan pelaku sudah diperiksa polisi. Namun, BD tidak ditahan karena dinilai tindakan penganiayaan yang dilakukan hanya masuk kategori pidana ringan.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih Dwi Nuryanto mengatakan, selain melakukan KDRT, BD juga diduga melakukan pengancaman kepada korban dan keluarganya.

"Saat ini atas pertimbangan situasi dan juga pelaku diduga memberikan ancaman terhadap korban dan keluarga, penyidik dalam proses penangkapan kembali untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Galih saat dikonfirmasi, Jumat, 14 Juli 2023.

Baca Juga: Polri Beli Pesawat Boeing Bekas dari Irlandia Seharga Rp997 M, Bakal Dipakai untuk Pengamanan di Tahun Politik

Terkait tidak dilakukan penahanan, Galih menegaskan pelaku tetap berstatus wajib lapor. Pasalnya, polisi telah mempertimbangkan pelaku dijerat pasal 44 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Dapat kami klarifikasi bahwa terhadap pelaku bukannya dibebaskan dari proses hukum karena tipiring atau tindak pidana ringan, itu tidak benar," ujarnya, dikutip dari PMJ News.

Lebih lanjut, kata dia, pihaknya masih menunggu alat bukti berupa visum dari rumah sakit. "Kasus tersebut murni tindak pidana berdasarkan Pasal 44 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, jadi perkaranya tetap lanjut walau tersangka tidak ditahan, sambil kita menunggu alat bukti berupa hasil visum dari RSU," kata Galih.

Baca Juga: Istri Panji Gumilang Tak Kunjung Diperiksa Dalam Kasus Al Zaytun, Bareskrim: Belum Ada Konfirmasi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat