kievskiy.org

Mario Teguh Somasi Pelapor Kasus Dugaan Penipuan Rp5 M, Desak Permintaan Maaf Segera

Motivator kondang, Mario Teguh.
Motivator kondang, Mario Teguh. /YouTube/Mario Teguh Tv

PIKIRAN RAKYAT - Motivator sekaligus presenter ternama Mario Teguh membantah dirinya terlibat dalam dugaan penipuan dan penggelapan uang sebanyak Rp5 miliar, sebagai pelaku utama. Hal ini disampaikan melalui keterangan tim kuasa hukum Mario Teguh.

Lewat akun Instagramnya, @marioteguh, tim kuasa hukum membantah kliennya menipu pelapor yang mengklaim dirinya sebagai korban. Pernyataan pers itu kemudian balik menuding si pelapor dengan pasal pencemaran nama baik.

“Berita yang telah disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab merupakan berita yang tidak benar dan/atau berita bohong serta telah mencemarkan nama baik klien kami,” ucap kuasa hukum Mario Teguh, dalam keterangan tertulis yang diunggah di akun tersebut, dilihat Sabtu, 15 Juli 2023.

Dia menekankan bahwa kliennya tidak pernah menandatangani perjanjian kerja sama apapun bersama pihak pelapor. Begitupun dengan uang miliaran rupiah yang disangkakan telah diterima Mario, pengacara tegaskan informasi itu tidak benar.

Baca Juga: Polri Ungkap Beli Pesawat Bekas demi Kepentingan Masyarakat, Anggaran Capai Rp1 Triliun

“Klien kami tidak pernah menyatakan apalagi berjanji menjadi brand ambassador produk yang bersangkutan, serta tidak pernah menerima uang senilai Rp5 miliar dari yang bersangkutan,” tutur dia.

Dengan demikian, tim kuasa hukum Mario Teguh memutuskan untuk melayangkan somasi alias surat peringatan/teguran keras pada pelapor. Pihaknya berharap somasi itu dapat segera mendorong yang bersangkutan untuk meminta maaf, bukan hanya pada sang motivator, melainkan juga kepada masyarakat.

“Selambat-lambatnya pada hari Kamis tanggal 20 Juli 2023 pukul 16.00 WIB,” ujar tim kuasa hukum Mario.

Baca Juga: Lucky Hakim Bantah Pernah Solat Ied di Al Zaytun dengan Saf Campur Perempuan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat