kievskiy.org

Aktivitas yang Dilarang Selama MPLS, Salah Satunya Menghitung Nasi dan Semut

Ilustrasi MPLS 2023. Foto diambil pada  (15/7/2019).
Ilustrasi MPLS 2023. Foto diambil pada (15/7/2019). /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

PIKIRAN RAKYAT - MPLS (masa pengenalan lingkungan sekolah) resmi digelar hari ini, Senin 17 Juli 2023. Dalam masa ini, siswa baru mengenali lingkungan, budaya belajar, dan nilai-nilai yang ada di sekolah barunya.

Berbagai kegiatan pun diselenggarakan pihak sekolah sebagai bentuk MPLS. Oleh karena itu, ada beberapa larangan aktivitas selama MPLS.

Tentunya larangan ini telah sesuai Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016. Berikut daftar larangan aktivitas selama MPLS:

Baca Juga: Daftar Contoh Moto Hidup untuk Peserta MPLS 2023, Singkat tapi Bermakna

  1. Memberikan tugas kepada siswa baru yang wajib membawa suatu produk dengan merk tertentu.
  2. Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat (menghitung nasi, gula, semut, dsb).
  3. Memakan dan meminum makanan dan minuman sisa yang bukan milik masing-masing siswa baru.
  4. Memberikan hukuman kepada siswa baru yang tidak mendidik seperti menyiramkan air serta hukuman yang bersifat fisik dan/atau mengarah pada tindak kekerasan.
  5. Memberikan tugas yang tidak masuk akal, seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan serta membawa barang yang sudah tidak diproduksi kembali.
  6. Aktivitas lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.
  7. Jika ada sekolah yang melanggar peraturan itu, maka siswa, orangtua atau wali, dan masyarakat dapat melaporkan dugaan itu kepada Dinas Pendidikan setempat atau Kementerian.

Apa itu MPLS?

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang merupakan program penyambutan peserta didik baru dari pihak sekolah yang diterapkan setiap awal tahun ajaran pendidikan baru.

Selain menyambut peserta didik baru, MPLS juga menjadi kegiatan pengenalan bagi pelajar terkait lingkungan, kegiatan, hingga sarana dan prasarana yang ada di sekolah.

MPLS merupakan istilah pengganti untuk Masa Orientasi Sekolah (MOS). MPLS diterapkan mulai dari jenjang pendidikan sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA).

Tujuan MPLS 2023

  1. Mengenali potensi diri siswa baru.
  2. Membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, termasuk aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah.
  3. Mendorong motivasi, semangat, dan pembelajaran efektif bagi siswa baru.
  4. Membangun interaksi positif antara siswa baru dan warga sekolah lainnya.
  5. Membentuk perilaku positif sesuai dengan Pendidikan Karakter di Indonesia.
  6. Kegiatan MPLS untuk siswa baru dilaksanakan selama maksimal 3 hari pada minggu pertama tahun pelajaran.
  7. Kegiatan ini hanya dilakukan selama jam pelajaran, kecuali bagi sekolah dengan asrama yang harus melaporkan kepada dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota yang berwenang.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat