kievskiy.org

MPLS Dimulai Hari Ini, Begini Caranya Laporkan Sekolah yang Melanggar Aturan Ospek

Peserta didik baru memasang atribut saat mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2023/2024 di SMP Negeri 14 Denpasar, Bali, Senin, 10 Juli 2023.
Peserta didik baru memasang atribut saat mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2023/2024 di SMP Negeri 14 Denpasar, Bali, Senin, 10 Juli 2023. /Antara/Nyoman Hendra Wibowo

PIKIRAN RAKYAT - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) harusnya menjadi masa yang menyenangkan bagi para siswa dan siswa di hari pertama sekolah. Ini akan mememberi kesan yang baik bagi mereka yang akan ada di sana selama beberapa tahun.

Tapi, tak jarang ada juga sekolah yang melakukan masa MPLS dengan kurang baik. Hal ini membuat banyak dampak negatif muncul.

Beberapa dampak negatif misalnya daya belajar siswa siswi turun karena mereka mendapatkan kesan negatif di sekolah. Hal itu juga membuat traumati bagi sebagian siswa.

Lantas, apa yang harus dilakukan jika proses MPLS di satu sekolah tak menyenangkan dan cenderung melanggar aturan.

Baca Juga: AHY Ungkap Kondisi Koalisi Demokrat, PKS, NasDem, Singgung Bacawapres Anies Baswedan

Melansir dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada Senin, 17 Juli 2023, ada beberapa cara untuk menindak hal ini.

Salah satunya dengan cara melaporkan sekolah yang tindakan MPLS-nya melanggar aturan.

Pemerintah melalui Kemendikbud meminta agar masyarakat aktif dalam proses melaporkan sekolah yang MPLS nya melanggar aturan.

Khususnya, jika ada orangtua yang melihat proses MPLS dilakukan dengan metode perploncoan. Tindakan tersebut bisa dilaporkan.

Tak hanya melalui postingan di media sosial saja, perploncoan yang terjadi saat MPLS juga bisa dilaporkan di lama khusus Kemendikbud.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat