PIKIRAN RAKYAT - Salah satu tahanan dilaporkan tewas secara tidak wajar saat menjalani proses hukum di Polresta Banyumas. Tahanan berinisial OK (26) dibekuk polisi atas dugaan pencurian sepeda motor pada 17 Mei 2023 lalu.
Nahas pada 2 Mei 2023, keluarga tahanan mendapat kabar OK meninggal dunia karena penyakit ginjal dan liver.
Akan tetapi setelah melihat kondisi terakhir jasad, keluarga meyakini terjadi dugaan penyiksaan oleh oknum polisi maupun tahanan lain yang membuat nyawa pria berinisial OK itu melayang.
Kejanggalan demi kejanggalan diungkap oleh adik korban, DD saat menggelar konferensi pers di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Yogyakarta.
Baca Juga: Sergio Busquets Bergabung dengan Inter Miami, Tinggalkan Barcelona Setelah 15 Tahun
Kejanggalan Kasus Tahanan Tewas di Polresta Banyumas
1. Kejanggalan yang Terekam Stasiun Televisi
Penangkapan terhadap tersangka kasus dugaan pencurian sepeda motor itu sempat disiarkan di salah satu stasiun televisi swasta.
Saat dibekuk, OK tampak tidak melakukan perlawanan hingga masuk ke mobil polisi.
Namun setelah yang bersangkutan dibawa ke Polsek Baturraden kemudian diajak untuk mencari barang bukti, bahu OK tampak terluka hingga mengeluarkan darah.
2. Surat Penangkapan Telat
Saat itu, OK dibekuk pada 17 Mei 2023, sementara keluarganya baru diberi surat tembusan perintah penangkapan di 20 Mei 2023.
Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden, Banyumas