kievskiy.org

Kasus Suami KDRT Istri Hamil Curi Perhatian Puan Maharani, Ketua DPR: Jangan Ada Toleransi

Ketua DPR RI Puan Maharani
Ketua DPR RI Puan Maharani /Instagram @puanmaharani

PIKIRAN RAKYAT – Puan Maharani angkat bicara soal kasus suami melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istri hamil yang terjadi beberapa waktu lalu. Diketahui video viral kasus itu bahkan sampai diunggah sejumlah akun media sosial.

Adapun video viral KDRT suami ke istri hamil tersebut menampilkan seorang istri yang dianiaya. Menurut Puan Maharani sang Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku kekerasan tersebut.

Puan menyebut kepolisian harus memberikan perlindungan bagi korban. Tindakan tegas harus dilakukan utamanya terhadap pelaku tindak pidana kekerasan tersebut, dilansir dari laman DPR.

"Kepolisian perlu bertindak tegas dalam menyelesaikan kasus KDRT, dan pastikan untuk mengedepankan perlindungan korban, apalagi jika perempuan yang menjadi korban. Harus ada ketegasan dalam tindak pidana kekerasan,” katanya pada Selasa 18 Juli 2023.

Baca Juga: Tes Urine, Suami yang KDRT Istri Hamil di Serpong Positif Narkoba

Tak usah menunggu viral, jangan ada toleransi

Menurut Puan Maharani, hendaknya penanganan kasus KDRT bisa dilakukan secara maksimal. Ia menekankan bahwa hendaknya kasus itu bisa diusut tanpa menunggu viral terlebih dahulu.

“Jangan ada toleransi untuk KDRT. Kejadian di Serpong ini sangat jahat karena penganiayaan dilakukan dengan keji saat istri sedang mengandung anak dari pelaku sendiri. Sejak pemeriksaan seharusnya sudah ditahan,” katanya.

“Dan seperti yang pernah saya sampaikan, penanganan kasus secara maksimal seharusnya tidak menunggu viral terlebih dahulu,” ujarnya melanjutkan.

Baca Juga: Pelaku KDRT Tangsel pada Istri Hamil Minta Maaf, Mengaku Salah dan Sedang Khilaf

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat