kievskiy.org

Sejoli Buang Bayi Hasil Zina di Pasar Pagi Cakung Jaktim, Polisi: Pelaku Enggan Merawat

Ilustrasi bayi.
Ilustrasi bayi. /Pixabay/esudroff

PIKIRAN RAKYAT - Sepasang kekasih berinisial CB (21) dan LA (21) membuang bayi di atas meja pedagang Pasar Pagi, Kayu Tinggi, Cakung, Jakarta Timur pada Rabu, 18 Juli 2023. Keduanya kini sudah ditangkap.

Sejoli tersebut ditangkap di kontrakannya di kawasan Cakung Timur, Jakarta Timur.

"Berbekal hasil olah TKP, pemeriksaan saksi serta pengecekan terhadap rekaman CCTV yang ada di sekitar TKP, akhirnya pelaku CB ditangkap," kata Kapolsek Cakung Kompol Syarifah Chaira Sukma di Mapolsek Cakung, Kamis, 20 Juli 2023, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Erick Thohir di Antara Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto: Ada Komunikasi Sebulan Sekali

Syarifah mengatakan pelaku CB mengaku membuang bayi tersebut bersama pacarnya berinisial LA.

Setelah melakukan pengembangan, LA pun ditangkap di kediamannya di Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, pada hari yang sama.

"LA mengakui perbuatannya yang telah membuang bayi tersebut di TKP bersama dengan pelaku CB," ucapnya.

Baca Juga: Menyesal Gelar Pernikahan Anjing Rp200 Juta Pakai Adat Jawa Jadi Kontroversi, 2 Pemiliknya Minta Maaf

Lebih lanjut, kata dia, proses persalinan dilakukan secara mandiri oleh pacarnya, CB dengan menggunakan pisau untuk memotong ari-ari di kamar kontrakannya.

Adapun motif pembuangan bayi berjenis kelamin laki-laki itu, ucap dia, karena bayi tersebut lahir di luar nikah dan mereka enggan untuk merawat hasil buah cinta terlarang mereka.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat