kievskiy.org

Pemilu Bisa Acak-acakan Akibat Dana Kejahatan Partai, Ahmad Sahroni: PPATK Harus Ambil Peran

Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Antara/Moch Asim

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan dana kejahatan partai politik (parpol) bisa menghancurkan gelaran Pemilu 2024. Untuk itu dia meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk bertindak sebagai pengawas.

Dalam keterangan terbaru, Sahroni menyarankan PPATK supaya mengawasi penuh aktivitas parpol jelang kontestasi politik di 2024. Hal ini tak terbatas alias agar diberlakukan kepada setiap parpol yang terdaftar.

"Boleh juga itu PPATK awasi kegiatan-kegiatan parpol menjelang pemilu. Ini berlaku untuk setiap partai," ujar Sahroni, dikutip dari Antara, Kamis, 20 Juli 2023.

Menurutnya, cara demikian lebih efektif dalam memastikan proses politik terbebas dari dana hasil kejahatan. Ia juga menilai bahwa PPATK punya peran sentral sebagai pengawas pemilu, sehingga sejatinya permintaan Sahroni sudah termasuk ke dalam tugas dan kewenangan lembaga tersebut.

Baca Juga: Bakal Olahraga Bareng di Bogor, Gibran Sebut Dirinya Bukanlah Jurkam Ganjar Pranowo

"PPATK harus ambil peran (aktif) demi terwujudnya Pemilu 2024 berjalan adil dan damai. Jangan sampai ada dana kejahatan yang dibiarkan mengintervensi pemilu. Bisa bahaya itu, (bisa) diacak-acak pemilu kita nanti," ucap Sahroni.

Diperlukan sinergi yang serius dan masif untuk tugas pengawasan Pemilu 2024. Dikatakan Sahroni, PPATK harus selalu menjalin membangun kolaborasi dengan lembaga-lembaga terkait lainnya.

"Tentu kalau ada temuan dana mencurigakan, kita tidak mungkin minta PPATK urus semuanya," kata Sahroni.

"Kita kan punya KPK, Polri, Kejagung yang selalu siap membantu. Teman-teman penyedia jasa keuangan juga pasti bantu terkait akses datanya. Apalagi ada Pak Menko Polhukam (Mahfud MD) yang akan back up," ujarnya lagi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat