kievskiy.org

Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik pada 2025, Berikut Alasannya

Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan.
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. /ANTARA/Ferliansyah

PIKIRAN RAKYAT - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) tengah mengkaji rencana kenaikan Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada Juli 2025.

Anggota DJSN Muttaqien mengatakan, wacana menaikan iuran disebabkan adanya potensi BPJS kesehatan mengalami defisit sebesar Rp11 triliun pada periode Agustus-September 2025.

“Agustus atau September itu kira-kira mulai ada defisit dari BPJS kesehatan dana DJS kesehatan ini. Kami hitung sekitar Rp11 triliun. Tapi di Agustus atau September 2025,” kata Muttaqien sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com, pada Senin, 20 Juli 2023.

Baca Juga: Kelakar Hinca Panjaitan saat Sekjen Gerindra dan Rombongan Tiba di DPP: Bagus juga Putih dan Biru

Muttaqien menjelaskan pada tahun 2023 dana lembaga jaminan sosial tersebut masih aman. Sehingga, kata dia, sementara ini tidak perlu ada kenaikan iuran BPJS kesehatan. 

“Kira-kira di Juli atau Agustus 2025 (ada kenaikan iuran BPJS kesehatan). Tapi sampai 2024 masih aman," ucap Muttaqien.

Akan tetapi, Muttaqien belum membeberkan secara terperinci soal besaran persentase kenaikan iuran tersebut.

Baca Juga: Kisah Penumpang Gerbong Paling Depan KA Brantas vs Truk , Hanya Bawa Barang yang Dipegang saat Selamatkan Diri

Sebab, persentase kenaikannya masih dalam tahap perhitungan dengan mempertimbangkan aspek seperti jumlah klaim, peningkatan peserta, dan jumlah rumah sakit yang bakaldikontrak.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat