kievskiy.org

Dinas Kebudayaan DIY Tolak Gelaran Pernikahan Anjing di PIK, Singgung Soal Muruah Adat Jawa

Foto yang diabadikan pada 14 Juli 2023 ini menunjukkan suasana sebuah pesta pernikahan anjing di Jakarta.
Foto yang diabadikan pada 14 Juli 2023 ini menunjukkan suasana sebuah pesta pernikahan anjing di Jakarta. /Xinhua/Agung Kuncahya B. via Antara

PIKIRAN RAKYAT - Penggunaan adat Jawa dalam pernikahan anjing Jojo dan Luna telah berkembang menjadi polemik. Kini, Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengeluarkan penolakan keras terhadap hal itu.

"Kami sangat menyayangkan dan menyatakan ketidaksetujuan atas terselenggaranya kegiatan The Royal Wedding Jojo dan Luna yang terpublikasi secara viral pada media sosial," ujar Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi dalam pernyataan di Instagram @dinaskebudayaandiy, dikutip Pikiran-Rakyat.com pada Jumat, 21 Juli 2023.

Dian Lakshmi lantas menegaskan bahwa pernikahan anjing yang terselenggara di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta telah menodai nilai atau marwah dari upacara adat Jawa.

Apalagi, seluruh rangkaian upacara adat Jawa telah dilindungi secara hukum dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Perda Istimewa DIY Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan.

Baca Juga: Menyesal Gelar Pernikahan Anjing Rp200 Juta Pakai Adat Jawa Jadi Kontroversi, 2 Pemiliknya Minta Maaf

Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat

"Upacara adat Jawa (dipakai dalam pernikahan anjing) ini, khususnya dari Yogyakarta itu sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tahun 2017. Judulnya adalah Upacara Daur Hidup Tata Cara Palakrama," ujarnya menerangkan.

"(Kami juga) Dinas Kebudayaan DIY punya tupoksi menjaga nilai dan marwahnya," ujarnya lagi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat