kievskiy.org

Update Dugaan Pencucian Uang di Al Zaytun, Ini Ahli yang Diajak 'Berdialog' oleh Polisi

Pimpinan pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang usai penuhi panggilan Bareskrim Polri.
Pimpinan pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang usai penuhi panggilan Bareskrim Polri. /Antara

PIKIRAN RAKYAT - Di samping kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang, Bareskrim Polri juga gencar melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana pencucian uang pimpinan Pesantren Al Zaytun.

Jumat, 21 Juli 2023, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ahli korporasi, ahli pidana dan ahli lainnya untuk mendalami kasus dugaan TPPU tersebut.

"Sudah dilakukan koordinasi dan diskusi yang mendalam dengan para ahli TPPU dan ahli pidana terkait dugaan TPPU PG (Panji Gumilang)," kata Whisnu.

Meski demikian, pihaknya belum bisa merinci hasil diskusi dengan para ahli lantaran proses penyelidikan masih berlangsung.

Baca Juga: Luka Saraf David Ozora Permanen, Dokter Ahli: Tidak Bisa Pulih 100 Persen

"Namun masih dalam proses penyelidikan," ujarnya.

Selanjutnya, masih ada beberapa saksi yang perlu dimintai keterangan, salah satunya dari pihak yayasan.

Adapun pemanggilan terhadap saksi dari Al Zaytun rencananya akan dilakukan pekan depan.

"Minggu depan kami akan undang beberapa saksi dari Yayasan Al Zaitun," ujar dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat