kievskiy.org

YLBHI: Pernyataan Luhut Pandjaitan yang Ingin OTT KPK Berkurang, Keliru dan Menyesatkan

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan.
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan. /Instagram @luhut.pandjaitan

PIKIRAN RAKYAT - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menilai pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang ingin agar operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkurang karena dianggap sebagai 'kampungan' serta 'ndeso' keliru dan menyesatkan.

Kekeliruan juga muncul saat Luhut menyatakan penurunan jumlah penindakan justru membuktikan kinerja pencegahan yang dilakukan KPK sudah berada di arah yang benar juga keliru dan menyesatkan.  

Hal itu berdasarkan pada korupsi sebagai extra ordinary crime memiliki dampak yang sangat serius bagi perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia warga negara. Korupsi menggerogoti keuangan negara yang berdampak nyata pada minimnya kemampuan negara untuk memberikan  perlindungan dan pemenuhan hak-hak rakyat seperti fasilitas kesehatan, pendidikan, maupun bantuan sosial dan sebagainya.

Baca Juga: Luhut Pandjaitan Sebut OTT KPK Tidak Pantas Dibanggakan

"Bagaimana Negara bisa melakukan penghematan dan efisiensi keuangan negara jika korupsi yang terjadi diberbagai sektor hari ini mulai dari pusat sampai daerah dibiarkan dan tidak dilakukan penindakan," kata Ketua Umum YLBHI Muhamad Isnur dalam keterangan tertulis lembaganya pada Jumat, 21 Juli 2023.

Pernyataan dan pujian Luhut ke KPK belum lama ini dinilai YLBHI sekadar upaya untuk menutupi deretan kebobrokan KPK selepas revisi UU KPK, dan pemberhentian ilegal pegawai berintegritasnya, serta dilakukan pembiaran oleh Presiden.

Menurut catatan Transparansi Internasional Indonesia, situasi Indonesia pada CPI 2022 semakin tenggelam di posisi 1/3 negara terkorup di dunia, jauh di bawah rata-rata skor CPI di negara Asia-Pasifik yaitu 45.

Baca Juga: Ketika Luhut Pandjaitan Sebut Korupsi Mustahil Hilang: Kau di Surga Aja, Jangan Sok Paling Bersih

Situasi tersebut menunjukkan Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia tahun 2022 mengalami penurunan terburuk sepanjang sejarah reformasi. Selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), kualitas pemberantasan korupsi dan demokrasi cenderung terus menurun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat