kievskiy.org

Kemensos Tangani 618 Korban Perdagangan Orang, Mayoritas Terjerat Masalah Ekonomi

Konferensi pers kasus tindak pidana perdagangan orang di Polda Metro Jaya pada Kamis, 20 Juli 2023. Konpers ini juga dihadiri oleh Kemensos.
Konferensi pers kasus tindak pidana perdagangan orang di Polda Metro Jaya pada Kamis, 20 Juli 2023. Konpers ini juga dihadiri oleh Kemensos. /Dok. Kemensos RI

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah melakukan berbagai langkah sinergis dalam penindakan terhadap pelaku maupun penanganan terhadap korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kemensos fokus dalam penanganan terhadap korban.

"Kemensos memiliki sebuah kewenangan dan tanggung jawab dalam hal penanganan proses rehabilitasi sosial dan pemberdayaan sosial akibat tindak pidana perdagangan orang," kata Plh. Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Robben Rico, dikutip dalam keterangan tertulis, Sabtu, 22 Juli 2023.

Pada Konferensi Pers di Polda Metro Jaya yang dihadiri oleh Kabareskrim Komjen Wahyu, Kamis, 20 Juli 2023, Robben mengatakan pihaknya telah melakukan penanganan terhadap 618 korban perdagangan orang. Penanganan ini dilakukan oleh 37 UPT Kemensos di seluruh Indonesia.

"Total per 20 Juli 2023, sudah ada 618 korban. Kami bertugas memulangkan mereka ke rumah masing-masing bekerja sama dengan Kemenlu, namun kami tampung dulu sementara di sentra dan balai kami," tuturnya.

Baca Juga: Satgas TPPO Kembali Tangkap 829 Pelaku Perdagangan Orang dan Selamatkan 2.149 Korban

Berdasarkan hasil asesmen, penyebab mereka menjadi korban perdagangan orang kebanyakan karena permasalahan ekonomi. Atas alasan itu, Kemensos memberikan layanan rehabilitasi sosial dan pemberdayaan sosial bagi para korban perdagangan orang.

"Selain melakukan pemulangan, Kemensos juga berupaya menyelesaikan beberapa permasalahan para korban. Kami selesaikan pembayaran utang mereka, kemudian melakukan proses pemberdayaan kewirausahaan karena rata-rata semuanya terjebak dalam iming-iming uang, kemudian menjual organ tubuhnya dan juga ada yang terjerat masalah utang," tuturnya.

Kemensos juga membantu biaya kesehatan hingga mengakseskan korban pada program PBI JKN agar para korban mendapat asuransi kesehatan.

Baca Juga: Mahasiswa di Bandung Demo, Soroti Kebisingan Hiburan Malam hingga Penanganan Korupsi

Pemenuhan kebutuhan hidup layak juga diberikan kepada para korban, mengingat kondisi korban yang tidak lagi memiliki harta benda karena telah dijual untuk biaya keberangkatannya saat terjerat praktik perdagangan orang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat