kievskiy.org

Ingin Proyek BTS Dilanjutkan, Menkominfo Budi Arie Minta Pendampingan ke Kejagung

Presiden Joko Widodo (kanan) dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.
Presiden Joko Widodo (kanan) dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. /Antara/Hafidz Mubarak A

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sedang berupaya melanjutkan proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Salah satunya dengan meminta pendampingan dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menkominfo Budi Arie bahkan yang langsung menyampaikan permintaan pendampingan terkait kelanjutan proyek BTS saat berkunjung ke Kantor Kejagung pada Senin, 24 Juli 2023.

Menkominfo yang baru dilantik selama seminggu terakhir itu nampak menunjukkan keinginan untuk memenuhi arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait percepatan pembangunan infrastruktur BTS.

Dalam hal ini, Budi Arie menekankan fokus kerja dirinya sebagai Menkominfo hanya ingin memberikan akses komunikasi yang merata bagi seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Menkominfo Budi Arie Bahas Proyek BTS 4G di Tengah Pemeriksaan Airlangga Hartarto di Kejagung

"Kita butuh pendampingan dari Kejaksaan Agung. Jadi akan didampingi, semua akan dikaji, kontrak-kontrak, dan lain-lainnya," ujar Budi Arie dalam pernyataan di Jakarta, dikutip Pikiran-Rakyat.com pada Senin, 24 Juli 2023.

Konsultasi ke Kejagung

Budi Arie lantas menegaskan bahwa konsultasi pada Kejagung juga menjadi langkah maju Kominfo terkait proyek pembangunan BTS.

Apalagi, jajaran Kemenkominfo belum memiliki jawaban terkait jumlah sebenarnya dari proyek BTS yang belum selesai tersebut mengingat kasus hukum terhadap mantan menteri sebelumnya, Johnny G Plate, masih berjalan.

"Nanti perkembangannya kami laporkan, yang penting ada proses konsultasi dengan Kejaksaan Agung. Nanti kita minta pendampingan," ujarnya lagi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat