kievskiy.org

Ada Modus Mark Up Uang Dinas di KPK, Said Didu: Cara Korupsi Paling Primitif

Gedung KPK.
Gedung KPK. /Antara/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT - Pengamat politik sekaligus mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, mengomentari modus pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga melakukan korupsi dengan cara menggelembungkan (mark up) uang perjalanan dinas.

 

Menurut Said Didu, korupsi dengan cara menggelembungkan uang dinas merupakan cara korupsi yang paling primitif.

 

"Ini cara korupsi paling primitif. Kalau korupsi primitif sudah terjadi di suatu lembaga maka bisa dipastikan korupsi yg canggih sudah terjadi," ujar Said Didu dalam cuitan di akun Twitter @msaid_didu pada 23 Juli 2023.

"Dulu, di BPP Teknologi, ada staf yg melakukan korupsi seperti ini dan langsung dipecat oleh Pak Habibie," sebutnya lagi.

Baca Juga: Jasad KH Maimun Zubair Dikabarkan Masih Utuh Setelah 4 Tahun Dikubur, Makam Batal Dipindahkan

Cuitan Said Didu.
Cuitan Said Didu.

Dugaan korupsi pegawai KPK dengan cara mark up uang dinas diungkap oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Menurutnya, mark up dilakukan dengan cara memanipulasi jumlah orang yang akan diberangkatkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat