kievskiy.org

Heboh Laporan Harta Kekayaan di LHKPN, KPK: Dito Ariotedjo Akan Ganti Kategori Hadiah

Menpora, Dito Ariotedjo.
Menpora, Dito Ariotedjo. /Antara/Rangga Pandu Asmara Jingga

PIKIRAN RAKYAT – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo telah memberikan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya, terlebih soal kategori “hadiah” yang dicantumkannya.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.  Menurutnya, Dito Ariotedjo mencantumkan kategori “hadiah” karena mendengar saran atau nasihat dari pihak lain.

"Nah, Menpora ini tadi pagi (Senin, 24 Juli 2023) kita klarifikasi. Saya yang menelepon Menpora. Menanyakan ini apa dalamnya, suratnya apa, karena dia enggak melampirkan surat apa-apa," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Selasa, 25 Juli 2023.

"Rupanya beliau di-'advice' oleh entah siapa itu bahwa ini kan ada kolom usaha sendiri, warisan, hadiah, hibah tanpa akta, dan hibah. Rupanya di-'advice' kalau hibah harus pakai akta, jadi hadiah saja. Jadi, kita kaget karena selama ini enggak ada di database kita hadiah sebesar ini," ujarnya.

Baca Juga: Tangis Rossa Pecah Dihujat Netizen Habis-habisan: Sedih, Kecewa, Marah Itu Wajar

Pahala Nainggolan mengatakan Dito Ariotedjo akan mengubah kategori “hadiah” dalam LHKPN tersebut dengan hibah tanpa akta. Ia menyebut pengumuman LHKPN Dito Ariotedjo dalam elhkpn.kpk.go.id tak akan terhambat, meski proses klarifikasi dilakukan.

"Beliau akan mengganti LHKPN-nya yang disebut hadiah-hadiah diganti hibah tanpa akta," ucapnya.

Harta Kekayaan Dito Ariotedjo dalam LHKPN

Secara total dalam LHKPN, Dito Ariotedjo memiliki harta kekayaan sebesar Rp282.465.579.658. Beberapa di antaranya dicantumkan dalam kategori hadiah, yakni;

  1. Tanah dan Bangunan seluas 3.623 meter persegi /3.838 meter persegi di Jakarta Timur: Rp114.193.000.000.
    2. Tanah dan Bangunan seluas 488 meter persegi /236 meter persegi di Kab/Kota: Rp10.000.000.000.
    3. Tanah dan Bangunan seluas 346.65 meter persegi /346.65 meter persegi di Jakarta Pusat: Rp17.350.000.000.
    4. Tanah dan Bangunan seluas 382.13 meter persegi/382.13 meter persegi di Jakarta Selatan: Rp20.052.355.600.
    5. Mobil, Toyota Alphard 2.5G Tahun 2019: Rp900.000.000.

Baca Juga: Truk Fuso 'Seruduk' Acara Nikahan di Balikpapan, Netizen: The Real Doa Mantan

Selain itu, berikut sejumlah harta kekayaan Dito Ariotedjo lainnya yang tercantum dalam LHKPN;

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat