kievskiy.org

Anak Panji Gumilang Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pencucian Uang

Pimpinan pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang dipastikan akan kembali dipanggil Bareskrim Polri usai pemeriksaan 31 orang saksi.
Pimpinan pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang dipastikan akan kembali dipanggil Bareskrim Polri usai pemeriksaan 31 orang saksi. /Antara

PIKIRAN RAKYAT - Anak kandung Panji Gumilang diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait penyelidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Panji Gumilang.

Panji Gumilang, pemimpin Al Zaytun, dihantam berbagai dugaan kasus mulai dari dugaan penistaan agama, pencucian uang, hingga penyalahgunaan zakat.

"Ada delapan saksi yang dimintai klarifikasi hari ini dari pondok pesantren Al Zaytun," kata kepala Biro Penerangan Masyarakat divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Selasa, 25 Juli 2023.

Dari 8 saksi tersebut, dua di antaranya merupakan anak kandung Panji Gumilang. Meskipun ada delapan orang, tetapi Ahmad Ramadhan hanya mengungkapkan tiga inisial nama dari saksi yang diperiksa.

"Para saksi tersebut yakni IP, AP, dan IS. Saudara IP dan AP adalah anak kandung Panji Gumilang. IP merupakan ketua pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) dan AP selaku sekretariat pengurus YPI, sedangkan IS merupakan bendahara Yayasan Al Zaytun," ujar Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Sumpah Ridwan Kamil Jaga Jawa Barat hingga Jalan Asia Afrika Bakal Ditutup

Untuk meneruskan ke proses permintaan klarifikasi, ada 10 saksi yang dibutuhkan Bareskrim Polri. Namun, baru 8 yang diperiksa pada Selasa, 25 juli 2023. Pemeriksaan dua saksi lainnya akan menyusul. Mereka akan diperiksa pada Rabu, 26 Juli 2023.

"Jadi hari ini ada delapan orang saksi yang diperiksa. Besok dua orang lagi," ucap Ahmad Ramadhan dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Dugaan Pencucian Uang

Bareskrim Polri menemukan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Panji Gumilang. Temuan itu diperoleh usai melakukan koordinasi dan analsis mendalam dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Juga: Komisi I Bocorkan Bursa Calon Pengganti Panglima TNI dan Kasad

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat