kievskiy.org

Dua Anak Panji Gumilang Dipanggil Polisi sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan TPPU Al Zaytun

Pimpinan pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang dipastikan akan kembali dipanggil Bareskrim Polri usai pemeriksaan 31 orang saksi.
Pimpinan pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang dipastikan akan kembali dipanggil Bareskrim Polri usai pemeriksaan 31 orang saksi. /Antara

PIKIRAN RAKYAT - Dua anak pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang jadi saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa anak Panji Gumilang tersebut mejabat sebagai Ketua Pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) berinisial IP dan Sekretariat Pengurus YPI berinisial AP.

"Saudara IP ini anak kandung PG (Panji Gumilang)," kata Ramadhan di Jakarta, Selasa 25 Juli 2023.

Sebelumnya, Ahmad Ramadhan menyebut, ada delapan saksi yang dipanggil penyidik hadir hari ini, dua di antaranya adalah anak kandung Panji Gumilang.

Baca Juga: Viral Wine Halal Beredar di Pasar Indonesia, MUI Beri Penjelasan

Awalnya penyidik mengagendakan 10 orang saksi, tapi 2 orang lainnya akan diperiksa besok, Rabu 26 Juli 2023.

"Jadi hari ini delapan orang, besok dua orang lagi," kata Ramadhan.

Panji Gumilang Gugat Mahfud MD dan Ridwan Kamil

Panji Gumilang, pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun tak hanya menggugat Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, namun juga menggugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri Klas 1 A Khusus Bandung.

Baca Juga: Kronologi Cenora Anak Harimau Alshad Ahmad Mati, 4 Dokter Hewan Turun Tangan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat