kievskiy.org

Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Polda Jatim Amankan Tersangka dan 5.320 Gram Sabu

ILUSTRASI sabu-sabu. *
ILUSTRASI sabu-sabu. * /ABRIAWAN ABHE/ANTARA ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya berhasil memberantas peredaran narkoba jenis sabu dari jaringan internasional, yakni Malaysia dan jaringan Jakarta.

"Untuk mengelabui pemeriksaan petugas, para tersangka membungkus barang haram tersebut di dalam kemasan teh produk Tiongkok. Total keseluruhan polisi berhasil mengamankan 8,4 Kg sabu atau 5.320 gram," ujar Trunoyudo, Rabu 26 Agustus 2020.

Adapun tersangka yang berhasil diamankan, yakni berinisial H (33) warga pakal Surabaya yang ditangkap di tempat parkir Giant Grand Cakung.

Baca Juga: 30 Lebih Perusahaan di Kabupaten Bekasi Jadi Klaster Baru Covid-19, Memicu Lonjakan Kasus Terinfeksi

Tepatnya, H diamankan di Jl. Raya Sultan Hamengkubuwono, Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Dari hasil penangkapan tersangka H, polisi masih melakukan pengejaran terhadap Warga Negara Malaysia (DPO) yang bertugas sebagai penyuplai barang dari Malaysia ke Jakarta, untuk di edarkan di Jawa Timur.

Sementara modus yang sama juga dilakukan oleh dua tersangka pengedar asal Jawa Timur, yakni sabu dalam kemasan teh produk Tiongkok, sama seperti jaringan Malaysia namun beda jaringan.

Baca Juga: 5 Potret Jang Seung Jo, Aktor yang akan Jadi Lawan Main Jisoo BLACKPINK di Snowdrop

Kedua tersangka jaringan Jakarta ini berinisial L (38) warga Gempol, Pasuruan dan NSA (38) warga Bareng, Jombang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat