kievskiy.org

Sekjen PDIP Sebut Kasus Cinta Mega Pelanggaran Berat, Sidang Etik Segera Digelar

Mantan anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega.
Mantan anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega. /Facebook/Cinta Mega

PIKIRAN RAKYAT - Pengurus pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) sudah menerima rekomendasi dari DPD PDIP DKI Jakarta mengenai pemberhentian status keanggotaan Cinta Mega.

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menerangkan Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun dalam waktu dekat akan memimpin sidang untuk menentukan nasib Cinta Mega itu.

"Pak Komarudin Watubun sedang ditugaskan di Papua. Besok, Pak Komarudin Watubun baru kembali hari Jumat, sehingga akan langsung melakukan tindak lanjut atas berbagai pelanggaran disiplin," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis 27 Juli 2023.

Hasto mengatakan bahwa dari DPD PDIP DKI Jakarta sudah mengusulkan bahwa apa yang dilakukan Cinta Mega merupakan pelanggaran berat.

Baca Juga: Bertemu Muhaimin Iskandar, Puan Maharani Ungkap Hubungan PDIP dan PKB

DPD PDIP DKI Jakarta, lanjut dia, menganggap apa yang dilakukan Cinta Mega tidak boleh dilakukan.

"Yang bersangkutan sebenarnya sudah tidak dicalonkan menjadi calon anggota legislatif pada periode yang akan datang, tetapi dengan kejadian ini, suatu proses penegakan disiplin sebagai bentuk pelanggaran berat akan dilakukan," katanya.

Ketika ditanya kapan PDIP akan memecat Cinta Mega, Hasto mengaku hal itu harus melewati proses yang diambil Komarudin Watubun. Hasto menyatakan PDIP memiliki ketertiban dan kedisiplinan organisasi dalam mengambil keputusan.

"Besok setelah Pak Komar datang, kami melalui satu proses. Yang jelas usulan dari DPD DKI sudah diterima oleh DPP Partai. Tinggal proses melalui bidang kehormatan," ujarnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat