kievskiy.org

BPS Anggap Warga Berpenghasilan Rp20.000 per Hari Tak Termasuk Miskin, Ketua MUI: Ah yang Benar?

Uang Rp20 ribu.
Uang Rp20 ribu. /Pixabay/syafrani_jambe

PIKIRAN RAKYAT - Badan Pusat Statistik (BPS) menilai masyarakat yang berpenghasilan Rp20 ribu per hari bukan termasuk golongan miskin. Pernyataan itu ditanggapi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis.

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah itu sangsi dengan penilaian BPS tersebut. Dia kemudian menjelaskan pengertian miskin menurut Islam.

"Ah yang benar? Menurut Islam yg disebut miskin itu memiliki penghasilan, tapi tak cukup untuk menutupi kebutuhan," ujar Cholil Nafis melalui cuitan di akun Twitter pribadinya pada 29 Juli 2023.

"Kalau penghasilan 20 ribu per hari apa cukup ya. Ini utk yg hidup di mana?" ujarnya lagi.

Baca Juga: Diberi Bunga oleh Airlangga Hartarto, Puan: Tanda Cinta, Semoga Berlanjut Sampai Hari Valentine

Cuitan Ketua MUI Cholil Nafis.
Cuitan Ketua MUI Cholil Nafis.

Dalam laporan terbarunya, BPS menilai orang miskin adalah yang penghasilannya Rp550.458 per bulan atau  Rp18.348,6 per hari. Orang yang penghasilan per harinya lebih dari Rp18.348,6, tidak termasuk ke dalam kelompok miskin.

Hal itu diungkap BPS saat merilis laporan terbaru terkait jumlah penduduk miskin di Indonesia yang diklaim mengalami penurunan.

Baca Juga: Izin Acara Senam Anies Baswedan di Bekasi Dicabut, PKS: Ini Bukti Upaya Jegal Anies

"Persentase penduduk miskin pada Maret 2023 sebesar 9,36 persen, menurun 0,21 persen poin terhadap September 2022 dan menurun 0,18 persen poin terhadap Maret 2022," sebut BPS dalam laporannya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat