kievskiy.org

Mahfud MD Soal Polemik Kasus Kabasarnas: Jangan Sampai Sebabkan Substansi Perkaranya Kabur

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. /Antara/Galih Pradipta

PIKIRAN RAKYAT – Kasus dugaan suap yang menyeret nama Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsdya Henri Alfiandi (HA) dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC) sebagai tersangka sempat menuai polemik. Hal itu terjadi usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan keduanya menjadi tersangka yang kemudian membuat TNI berkomentar dan merasa keberatan.

"Kami terus terang keberatan kalau itu ditetapkan sebagai tersangka, khususnya untuk yang militer. Karena kami punya ketentuan sendiri, punya aturan sendiri. Namun, saat press conference ternyata statement itu keluar, bahwa Letkol ABC maupun Kabasarnas Marsdya HA ditetapkan sebagai tersangka," kata Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) TNI Agung Handoko.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun paham bahwa kasus tersebut telah menuai polemik dari sudut kewenangan. Namun, ia berpesan kepada semua pihak agar fokus pada penanganan kasus korupsinya yang merupakan substansi utama.

"Meskipun harus disesalkan, problem yang sudah terjadi itu tak perlu lagi diperdebatkan berpanjang-panjang. Yang penting kelanjutannya, yakni agar terus dilakukan penegakan hukum atas substansi masalahnya, yakni korupsi," katanya, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Mahfud MD Minta TNI vs KPK Disetop: Berhenti Debatkan Prosedur, KPK Sudah Mengaku Khilaf

"Mengapa harus meneruskan masalah pokok dan berhenti memperdekatkan prosedurnya? Sebab KPK sudah mengaku khilaf secara prosedural, sementara di lain pihak TNI juga sudah menerima substansi masalahnya, yakni sangkaan korupsi untuk ditindaklanjuti berdasar kompetensi peradilan militer," ujarnya melanjutkan.

Ia pun mengingatkan bahwa perdebatan mengenai hal tersebut jangan sampai membuat perkara utamanya kabur.

"Yang penting masalah korupsi yang substansinya sudah diinformasikan dan dikoordinasikan sebelumnya kepada TNI ini harus dilanjutkan dan dituntaskan melalui pengadilan militer.

"Perdebatan tentang ini di ruang publik jangan sampai menyebabkan substansi perkaranya kabur sehingga tak berujung ke pengadilan militer," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat