kievskiy.org

Indikasi Ponsel dengan IMEI Ilegal, Harga Lebih Murah dari Gerai Resmi

Ilustrasi ponsel dengan IMEI ilegal.
Ilustrasi ponsel dengan IMEI ilegal. /Freepik/wirestock

PIKIRAN RAKYAT – Masyarakat perlu memperhatikan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) ponsel terlebih dahulu sebelum melakukan pembelian. Pasalnya, tak semua IMEI ponsel tercatat legal.

Biasanya, harga ponsel yang miring atau dipatok lebih murah dari harga aslinya di gerai resmi bisa jadi menjadi pertanda atau indikasi bahwa ponsel tersebut memiliki IMEI ilegal.

Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) pun meminta masyarakat untuk tidak tergiur dengan ponsel berharga murah yang kemungkinan terindikasi ilegal tersebut. Menurut ATSI, ponsel ilegal bisa hilang dari pasaran jika masyarakat membantu berperan untuk tidak membelinya.

"Perlu kesadaran untuk tidak membeli barang-barang yang secara nyata tidak resmi," kata Wakil Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Senin, 31 Juli 2023.

Baca Juga: Polisi Bongkar Sindikat IMEI Ilegal yang Rugikan Negara Ratusan Miliar, 190.000 HP Bakal Dimatikan

Aturan IMEI

Indonesia menerapkan aturan untuk registrasi IMEI sejak tahun 2020. Nomor IMEI ponsel yang dijual di Indonesia harus sudah terdaftar pada sistem Centralized Equipment Identity Register (CEIR).

Jika tidak terdaftar, ponsel pun akan terancam kehilangan sinyal operator jaringan. Ponsel pun hanya bisa digunakan dengan mengandalkan WiFi.

"Seluruh perangkat HKT (ponsel, komputer genggam, dan tablet) yang IMEI-nya tidak terdaftar di dalam sistem CEIR, tidak akan mendapatkan layanan jaringan perangkat telekomunikasi bergerak seluler,” tutur pernyataan bersama pemerintah.

Meski demikian, masih ada pihak yang melanggar aturan tersebut dengan mencari celahnya, mulai dari menawarkan jasa membuka (unlock) nomor IMEI hingga menjual ponsel bernomor IMEI tidak resmi di Tanah Air.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat