kievskiy.org

Aksi Bejat Kakek Berusia 69 Tahun Cabuli Pelajar di Lampung, Korban Hamil 5 Bulan

Ilustrasi pencabulan terhadap seorang pelajar di Lampung Timur.
Ilustrasi pencabulan terhadap seorang pelajar di Lampung Timur. /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Seorang pria lanjut usia berinisial AJ diamankan polisi lantaran melakukan pencabulan terhadap seorang pelajar hingga hamil lima bulandi Lampung timur. Pria berusia 69 tahun itu ditahan beserta barang bukti.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Waway Karya AKP Catur Hendro, pada Minggu, 30 Juli 2023, membenarkan telah menahan kakek berinsial AJ tersebut. Sang kakek diamankan polisi tanpa melakukan perlawanan.

AJ merupakan warga Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur. Sedangkan korban yang merupakan pelajar berusia 14 tahun merupakan warga satu kecamatan dengan pelaku.

Baca Juga: Ambyar! Festival Koplo Indonesia Sukses Bikin Penonton Bergoyang

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pencabulan tersebut sudah beberapa kali dilakukan AJ di rumahnya dalam beberapa bulan ini.

Perbuatan bejat tersangka ini, mengakibatkan korban hamil, dengan usia kandungan sekitar lima bulan. Sang pelajar bahkan terpaksa dikeluarkan dari sekolahnya.

Baca Juga: Ulang Tahun Blibli 2023 di Bandung, Blibli Perkuat Peran sebagai Omnichannel Pendukung Kuliner Lokal

Pihak keluarga korban yang tidak terima dengan peristiwa tersebut, akhirnya melaporkannya ke Mapolsek Waway Karya Lampung Timur.

Petugas Kepolisian kemudian melakukan proses penyelidikan, dan akhirnya berhasil menangkap tersangka, serta mengamankan pakaian, dan hasil visum sebagai barang bukti.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat