kievskiy.org

Jokowi Beri Pesan untuk KPK dan TNI Buntut Penetapan Tersangka Kabasarnas

Kepala Basarnas RI Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi.
Kepala Basarnas RI Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi. /Antara/Harianto

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi polemik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan TNI yang menghangat setelah penetapan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan alat deteksi korban reruntuhan pada 26 Juli 2023.

Selain itu, KPK juga melakukan OTT (operasi tangkap tangan) terhadap Koorsmin Basarnas Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC). 

TNI menilai, KPK tidak bisa sewenang-wenang menetapkan Henri Alfiandi dan Afri Budi sebagai tersangka tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengan TNI. 

Jokowi menilai, permasalahan itu hanya soal koordinasi yang perlu diperkuat lagi antara KPK dan TNI.

Baca Juga: Pinkan Mambo Tahu Anaknya Dilecehkan Suami sampai Ketakutan: Kalau Takut, Kunci Kamar

"Ya itu menurut saya masalah koordinasi, ya. Masalah koordinasi harus dilakukan semua instansi, sesuai dengan kewenangan masing-masing menurut aturan," kata Jokowi pada Senin, 31 Juli 2023.

"Kalau koordinasi itu dilakukan, permasalahan bakal rampung," ujar Jokowi dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

KPK Sebut Penyidiknya Khilaf

Usai mengumumkan Kabasarnas Marsekal Madya (Marsdya) Henri Alfiandi (HA) dan Koorsmin Basarnas Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC) sebagai tersangka dugaan suap, KPK meminta maaf ke TNI. Permintaan maaf tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

Johanis Tanak menyebutkan bahwa penyidiknya mungkin khilaf untuk berkoordinasi dengan TNI.

Baca Juga: HP Kapolda Jateng Diduga Kena Hack, 'Kegocek' Pesan File APK di WA

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat