kievskiy.org

Sejarah Bendera Merah Putih, Sudah Dikenal Sebelum Indonesia Merdeka 17 Agustus 1945

Ilustrasi bendera Indonesia.
Ilustrasi bendera Indonesia. /Pixabay/mufidpwt

PIKIRAN RAKYAT - Bendera Indonesia berwarna merah putih sudah banyak dikenal sebelum era kemerdekaan. Bendera merah putih digunakan sejumlah kerajaan di Nusantara seperti Majapahit, Singasari, Kediri, Bugis Bone, hingga sejumlah kerajaan Islam.

Saat Kongres Pemuda digelar tahun 1928, para pemuda dari berbagai daerah turut mempopulerkan warna merah putih sebagai simbol perjuangan.

 

Bendera merah putih kemudian dipilih sebagai bendera Indonesia saat Soekarno membacakan Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. 

Saat itu, bendera dijahit oleh istri Soekarno, Fatmawati. Bendera jahitan Fatmawati itu selalu dikibarkan saat memperingati kemerdekaan Indonesia hingga tahun 1968. Setelahnya, bendera itu tak lagi dikibarkan karena kondisinya yang sudah rapuh dan pudar.

Warna merah dan putih mengandung makna tersendiri. Dikutip Pikiran-rakyat.com dari laman Kemendikbud, merah menandakan keberanian dan putih menandakan kesucian. Kedua warna itu disatukan dan menjadi jati diri bangsa Indonesia.

Baca Juga: 45 Ide Lomba Merayakan Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Asah Semangat Nasionalisme

Dilindungi Undang-Undang

Bendera merah putih sebagai simbol negara dilindungi oelh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Pasal 13 UU Nomor 24 Tahun 2009 itu misalnya mengatur tentang cara pemasangan bendera Merah Putih.

  1. Merah Putih dikibarkan dan/atau dipasang pada tiang yang besar dan tingginya seimbang dengan ukuran bendera.
  2. Merah Putih yang dipasang pada tali diikatkan pada sisi dalam kibaran bendera
  3. Merah Putih yang dipasang pada dinding harus dipasang membujur rata

Selain itu, Pasal 24 UU Nomor 24 Tahun 2009 juga mengatur sejumlah larangan dalam memperlakukan bendera Merah Putih.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat