kievskiy.org

Ma'ruf Amin Minta Pemerintah Bina Al Zaytun, MUI: Pemerintah Itu Siapa?

Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin.
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin. /Instagram/@kyai_marufamin.

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi menyampaikan pesan dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang meminta agar proses belajar mengajar di Pondok Pesantren Al Zaytun tetap berjalan meski pimpinannya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ma'ruf Amin meminta pemerintah mengambil alih dan memberi pembinaan pada warga Al Zaytun agar kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang ke depannya tidak membuat mereka telantar.

"Tadi Bapak Ketua Dewan Pertimbangan (Ma'ruf Amin) memberikan arahan bahwa proses pendidikan yang sekarang sudah berjalan di Al Zaytun itu harus tetap berjalan. Pemerintah diharapkan bisa mengambil alih dan juga memberikan pembinaan di dalam proses selanjutnya," katanya.

Adapun yang dimaksud pemerintah yakni mereka yang berkapasitas memegang kendali di bidangnya, dalam hal ini dilihat dari sektor pendidikan dan keagamaan.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Dapat Ucapan Terima Kasih dari Netizen

"Pemerintah itu siapa? Tentunya yang sesuai dengan tupoksi-nya, dalam hal ini adalah kalau lembaga pendidikan umum dikembalikan Kemendikbud, kalau pendidikan agama dan pondok pesantren di Kementerian Agama," ujar Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi di kantor MUI, Rabu 2 Agustus 2023.

Sementara Sekretaris Janderal MUI Amirsyah Tambunan mengatakan, pihaknya kini telah mengeluarkan fatwa terkait Panji Gumilang sebagai tindaklanjut dari permintaan polisi.

"Kita minta ke Kementerian Agama untuk melakukan pembinaan. Jadi ada dua hal, soal Panji-nya oke tapi ini lembaga pendidikan ya harus dibimbing dibina itu kewenangan Menteri Agama Kementerian Agama. Alhamdulillah MUI telah mengeluarkan fatwa terkait Panji Gumilang, sebagai mustafti, peminta fatwa itu adalah bareskrim, sudah kita serahkan dan proses hukum jalan terus," kata Amirsyah.

Dia menuturkan apa yang dilakukan oleh Panji Gumilang jelas sebagai tindak dugaan penistaan agama yang perlu ditindak tegas agar tidak memicu kesesatan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat