kievskiy.org

Ma'ruf Amin Mau Proses Pendidikan Al Zaytun Tetap Berjalan, MUI: Soal Panji Oke

Wapres Ma'ruf Amin (tengah).
Wapres Ma'ruf Amin (tengah). /Pikiran Rakyat/Oktaviani

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin ingin proses pendidikan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun terus beroperasi. Dia mewanti-wanti hal tersebut kepada pemerintah yang bertugas mengambil alih kegiatan belajar-mengajar di sana.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi menjelaskan pesan Wapres. Ma'ruf Amin ingin KBM dipisahkan dari proses hukum pidana pimpinan ponpes Panji Gumilang, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama.

"Tadi Bapak Ketua Dewan Pertimbangan (Ma'ruf Amin) memberikan arahan bahwa proses pendidikan yang sekarang sudah berjalan di Al Zaytun itu harus tetap berjalan. Pemerintah diharapkan bisa mengambil alih dan juga memberikan pembinaan di dalam proses selanjutnya," kata dia, di kantor MUI Jakarta, Rabu, 3 Agustus 2023.

"Pemerintah itu siapa? Tentunya yang sesuai dengan tupoksi-nya, dalam hal ini adalah kalau lembaga pendidikan umum dikembalikan Kemendikbud, kalau pendidikan agama dan pondok pesantren di Kementerian Agama," kata dia lagi.

Baca Juga: Mahfud MD Soal Al Zaytun: Saya Harap Masyarakat Tahu Betul

Dengan ini, Zainut meminta supaya umat tak lantas cemas berlebihan dan mudah terprovokasi dengan segala desas-desus di luar penegak hukum, yang berupaya menjalankan tugasnya sebagaimana peraturan perundang-undangan.

"Jelas (Penodaan agama). Kita ada 10 kriteria satu di antaranya yang kelima yaitu menafsirkan Al Quran tidak sesuai dengan kaidah itu penting, jadi menafsirkan Al Quran harus sesuai dengan kaidah,ada aturan, jadi nggak bisa secara serampangan," tutur Zainut.

Zainut melanjutkan, keberlanjutan status Panji Gumilang sudah ditangani oleh pihak kepolisian sebagai yang punya wewenang. Dia percaya masalah pidana akan dijalankan secara profesional seperti keinginan seluruh masyarakat.

"Saya kira bola sekarang ada di kepolisian dan saya yakin Kepolisian sebagai penegak hukum akan melaksanakan fungsinya secara profesional, akuntabel dan berkeadilan, kita tunggu saja proses hukum itu di kepolisian," ucap Zainut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat