kievskiy.org

Surat Sakit Panji Gumilang Diragukan, Bareskrim Polri: Aslinya Diminta Tidak Diberikan

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (kanan) memberikan pemaparan saat diskusi pendidikan di Masjid Rahmatan Lil Alamin Al Zaytun, Gantar, Indramayu, Jawa Barat, Minggu (30/7/2023). Kegiatan yang digelar dalam rangka HUT Panji Gumilang itu mengangkat tema Bincang tentang pendidian menuju kebangkitan kembali Indonesia Raya dan dihadiri sejumlah tokoh pendidikan dan aktivis nasional.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (kanan) memberikan pemaparan saat diskusi pendidikan di Masjid Rahmatan Lil Alamin Al Zaytun, Gantar, Indramayu, Jawa Barat, Minggu (30/7/2023). Kegiatan yang digelar dalam rangka HUT Panji Gumilang itu mengangkat tema Bincang tentang pendidian menuju kebangkitan kembali Indonesia Raya dan dihadiri sejumlah tokoh pendidikan dan aktivis nasional. /Antara Foto/Dedhez Anggara ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Penyidik Bareskrim Polri memutuskan untuk menahan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang setelah sebelumnya mereka menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

Panji Gumilang ditahan usai menjalani pemeriksaan lanjutan pada Rabu, 2 Agustus 2023 dan akan mendekam di Rumah Tahanan Bareskrim Polri hingga 20 hari ke depan.

“Penyidik melakukan upaya hukum berupa penahanan sejak jam 02.00 WIB tanggal 2 Agustus 2023,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Demi mendukung proses penyidikan, waktu penahanan terhadap Panji Gumilang dijadwalkan berlangsung sampai 21 Agustus 2023.

Baca Juga: Megawati Suruh Kader Turun ke Bawah Layani Rakyat, PDIP: Demi Kemenangan Pileg dan Pilpres 2024

Keputusan penahanan Panji didasari oleh sejumlah faktor, salah satunya dianggap tidak kooperatif.

"Adapun yang menjadi alasan penahanan kepada yang bersangkutan, tidak kooperatif dalam pemeriksaan," ujar dia.

Alasan Penahanan

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut alasan pihaknya menahan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun adalah karena dalam pemeriksaan Panji Gumilang dianggap tidak kooperatif.

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat