kievskiy.org

Tampang Orangtua Murid yang Katapel Guru di Bengkulu, Ternyata Residivis yang Pernah Dipenjara 2,5 Tahun

Tersangka AJ (45) warga Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang pelaku penganiayaan guru SMAN 7 Rejang Lebong saat ditunjukkan kepada media di Mapolres Rejang Lebong.
Tersangka AJ (45) warga Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang pelaku penganiayaan guru SMAN 7 Rejang Lebong saat ditunjukkan kepada media di Mapolres Rejang Lebong. /Antara/Nur Muhamad

PIKIRAN RAKYAT - Orangtua murid yang ketapel Guru SMA N 7 Rejang Lebong, Bengkulu, ternyata merupakan seorang residivis. Dia menyerahkan diri, setelah sebelumnya kabur usai melakukan penganiayaan.

Tersangka merupakan residivis perkara pencurian dengan kekerasan (curas) tahun 2014 dan menjalani hukuman selama 2,5 tahun. Dia menyerahkan diri setelah empat bersembunyi menghindari kejaran tim gabungan Polres Rejang Lebong, Polsek Padang Ulak Tanding dan Polda Bengkulu.

Tersangka adalah AJ (45), dia melakukan penganiayaan terhadap Zaharman (57) guru olahraga SMAN 7 Rejang Lebong. Dia merupakan orangtua dari murid PDM (16) yang sebelumnya sempat tepergok merokok oleh korban di lingkungan sekolah.

Baca Juga: Semrawutnya Kabel Optik di Jaksel Makan Korban, Polisi: Aduan Masyarakat Sudah Ditindaklanjuti

"Tersangka ini pada Sabtu malam tanggal 5 Agustus 2023 sekitar pukul 23.05 WIB diserahkan oleh warga dan keluarganya ke Polres Rejang Lebong," kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Trisno Tampubolon, Minggu 6 Agustus 2023 sore.

Dia menjelaskan bahwa tersangka sempat melarikan diri setelah melakukan penganiayaan terhadap korban pada Senin 1 Agustus 2023 sekira pukul 9.30 WIB di lingkungan sekolah SMAN 7 Rejang Lebong. Kejadian di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, itu pun sempat menjadi perhatian masyarakat luas.

Kronologi Kejadian

Peristiwa penganiayaan yang dilakukan tersangka kepada korban itu dilakukan menggunakan ketapel dengan peluru batu bulat tidak beraturan seukuran jempol kaki. Tembakan ketapel yang dilepaskan tersangka itu mengenai bola mata sebelah kanan korban sehingga menyebabkan luka dan mengeluarkan darah.

"Selanjutnya korban berupaya menyelamatkan diri berjalan ke bawah pohon palem sambil memegang mata kanannya yang terluka, setelah itu tersangka kembali melemparkan batu menggunakan ketapel ke arah korban dari sisi kanan namun tidak mengenai korban," tutur Juda Trisno Tampubolon.

Baca Juga: Berat Badan Sultan Turun Drastis Usai Kecelakaan Terjerat Kabel Optik, Tim Dokter Fokus Lakukan Ini

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat